Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masih Minim, Kementerian ESDM Percepat Penambahan SPKLU

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mempercepat penambahan SPKLU untuk memudahkan masyarakat dalam mengisi kendaraan listriknya.
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Bisnis-M. Faisal Nur Ikhsan
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. /Bisnis-M. Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana untuk mempercepat penambahan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pemerintah berusaha untuk memudahkan masyarakat dalam mengisi kendaraan listrik yang mereka miliki.

"[Kami] mendorong supaya mempercepat untuk SPKLU [dan SPBKLU] itu kan ya. Jadi kalau selama ini orang kan mau beli motor listrik gitu ya mana SPKLU-nya. Nah SPKLU mau bangun ada motornya tidak yang charging,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu saat ditemui di Kementerian ESDM, dikutip pada Minggu (30/7/2023).

Lebih lanjut, dia mengatakan untuk menggencarkan jumlah charging station di Indonesia membutuhkan insentif yang dapat memberikan keuntungan bagi pengembang maupun masyarakat.

Dia pun mengklaim Kementerian ESDM sudah memiliki kalkulasi yang setidaknya masyarakat bisa merasakan keuntungan sekitar 40 persen dari adanya insentif yang akan diberikan nantinya.

Selain itu, pengembangan untuk SPKLU maupun SPBKLU disebut hanya akan memakan waktu sekitar enam tahun untuk investasinya.

“Ini kan luar biasa begitu ya. Jadi, di sini untung di sana untung sehingga bisa mempercepat semuanya nanti pengembangan SPKLU,” tuturnya.

Adanya insentif ini nantinya diharapkan dapat mempercepat infrastruktur untuk kendaraan listrik terutama dari segi charging station sehingga perkembangan tidak hanya berjalan di tempat.

“Kami mau coba dengan insentif ini selesai [charging station] naik begitu cepat. Jadi, jangan berputar-putar begini aja ya,” katanya.

Sebagai informasi, terdapat sejumlah 842 unit SPKLU, dan 1.331 unit SPBKLU yang tersebar di 1.282 lokasi sampai dengan April 2023.

Kementerian ESDM menargetkan jumlah SPKLU dapat mencapai 2.500 unit pada 2025, dan naik sampai 7.000 unit pada 2030, sedangkan untuk SPBKLU ditargetkan mencapai 4.000 unit pada 2020, dan naik menjadi 14.000 pada 2050 sebelum akhirnya mencapai 52.000 unit pada 2030.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper