Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Catat! Ini Daftar Motor dan Mobil Listrik yang Dapat Subsidi dari Pemerintah

Berikut ini adalah daftar motor dan mobil listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Presiden Joko Widodo menjajal sepeda motor listrik yang diproduksi oleh PT Gesits Technologies Indo (GTI), perusahaan dalam negeri, di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018)./BISNIS.COM-yODIE
Presiden Joko Widodo menjajal sepeda motor listrik yang diproduksi oleh PT Gesits Technologies Indo (GTI), perusahaan dalam negeri, di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/11/2018)./BISNIS.COM-yODIE

Bisnis.com, SOLO - Cek daftar merek motor dan mobil listrik yang mendapatkan subsidi dari pemerintah. Tidak semua merek kendaraan listrik mendapatkan subsidi ini.

Seperti diketahui, pemerintah telah resmi meluncurkan program subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit mulai 20 Maret 2023.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasamita mengungkapkan penyaluran subsidi akan dilakukan secara selektif kepada yang berhak.

Dengan kata lain, tidak semua orang di Indonesia lantas bisa mendapatkan subsidi pembelian kendaraan listrik inil

Meski demikian yang perlu diperhatikan, bantuan pemerintah diberikan kepada produsen motor listrik, bukan konsumen. Jadi, semua hal yang berkaitan dengan pembelian kendaraan listrik akan bergantung pada keputusan produsen.

“Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp7 juta,” ujarnya dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), Senin (6/3/2023). 

Meskin demikian, tidak semua kendaraan listrik akan mendapatkan subsidi dari pemerintah. Sebab sejauh ini, baru kendaraan listrik dari lima brand saja yang akan mendapatkannya.

Dua merek mobil listrik adalah Hyundai dan Wuling, sedangkan tiga motor listrik yakni Gesits, Volta dan Selis.

"Untuk roda dua, ada tiga. Ada Gesits, Volta, dan Selis yang di atas 40%," ia menambahkan

Alasan mengapa baru lima brand ini yang mendapat subsidi juga cukup masuk akal.

Kelima merek ini mendapatkan subsidi lantaran memenuhi salah satu syarat utama, yaitu memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen.

Per tanggal 20 Maret 2023 mendatang, subsidi pemerintah akan diberikan untuk 35.900 unit mobil listrik Hyundai dan Wuling,

Sedangkan buat motor listrik jumlahnya 200 ribu unit. Ada subsidi lain khusus motor listrik, yaitu hasil program konversi, sebanyak 50 ribu unit.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler