Bisnis.com, JAKARTA- Pemerintah dijadwalkan akan mengumumkan kebijakan subsidi ataupun insentif kendaraan listrik pada hari ini, Senin (6/3/2023).
Hal itu diketahui dari undangan yang telah disebarkan Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) yang dipimpin Luhut B. Pandjaitan.
Mengacu undangan tersebut, dipimpin Menko Marves, akan hadir Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, dan Menteri ESDM. Jumpa pers akan dilakukan di Ruang Rapat, Kemenko Marves.
Sejauh ini, pemerintah telah sesumbar terkait kebijakan subsidi ataupun insentif kendaraan listrik ini sejak akhir tahun lalu. Mulanya, berdasarkan pernyataan Menperin Agus Gumiwang, kebijakan itu akan menyasar mobil listrik berbasis baterai (BEV) yang dijatah subsidi Rp80 juta, HEV sekitar Rp40 juta, motor listrik baru Rp8 juta, dan motor listrik konversi Rp5 juta.
Namun, saat bersamaan Kementerian Keuangan mengungkapkan alokasi anggaran pemberian subsidi ataupun insentif tersebut masih harus disepakati dengan DPR RI. Syarat pemberian subsidi ataupun insentif yakni dengan TKDN tertentu.
Kemudian, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengeluarkan pernyataan bahwa kebijakan yang dimaksud akan menyasar sepeda motor listrik dengan subsidi Rp7 juta. Sedangkan untuk mobil listrik akan menggunakan skema insentif pajak, berupa diskon Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen, menjadi 1 persen.
Baca Juga
Awalnya, Luhut menjanjikan kebijakan tersebut bakal terbit awal Februari. Namun, kemudian pada pernyataan selanjutnya, dia mengungkapkan kebijakan itu akan digulirkan pada awal Maret ini.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang juga membentuk sekaligus memimpin Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) ikut memberikan pernyataan terkait kebijakan tersebut. Pada kesempatan gelaran IIMS 2023 pada akhir Februari lalu, dia menyampaikan kebijakan itu akan memprioritaskan sepeda motor listrik terlebih dulu.
Pada gilirannya nanti, sebut Moeldoko yang juga membesut produksi bus listrik Mobil Anak Bangsa (MAB), kebijakan akan menyasar mobil listrik melalui skema insentif pajak.