Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rencana Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Banjir Kritikan

Rencana penyaluran subsidi pembelian kendaraan listrik oleh pemerintah menuai banyak kritik di antaranya sarat kepentingan pejabat publik
Rencana Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Banjir Kritikan. Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik
Rencana Pemberian Subsidi Kendaraan Listrik Banjir Kritikan. Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana penyaluran subsidi pembelian kendaraan listrik oleh pemerintah menuai banyak kritik dari sejumlah pihak.  

Ekonom senior Inistitute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menilai penyaluran subsidi untuk pembelian mobil maupun motor listrik sarat kepentingan oleh sejumlah pihak, salah satunya pejabat publik.

"Itu buat saya sudah too much, enough is enough. Jadi rakyat itu betul-betul dikorbankan demi segelintir orang yang tidak ada urusannya dengan publik," ujarnya pada acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perceptions Index (CPI) di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Belum lagi, akademisi Universitas Indonesia (UI) itu menilai kebijakan tersebut tidak tepat di tengah pemangkasan subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk angkutan massal seperti KRL.

Untuk diketahui, kontrak PSO sektor perkeretaapian 2023 turun menjadi Rp2,5 triliun, dari tahun sebelumnya Rp2,8 triliun. Di dalamnya, penurunan juga diikuti oleh penurunan PSO KRL Jabodetabek menjadi Rp1,6 triliun dari Rp1,8 triliun pada 2022.

Wacana penyesuaian subsidi tarif KRL juga semakin ramai disorot setelah Menteri Perhubungan membeberkan adanya rencana pemangkasan subsidi bagi orang kaya.

Di sisi lain, wacana pemberian subsidi pada kendaraan listrik sudah bermunculan sejak tahun lalu. Wacana itu disampaikan oleh beberapa pejabat Negara. Teranyar, kebijakan itu disebut bakal terealisasi awal Februari 2023.

Mulai dari Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, dan kementerian/lembaga lain sempat membeberkan rencana Negara untuk memfasilitas pembelian, atau konversi, kendaraan listrik.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyarankan agar besaran uang Negara yang ingin dialokasikan ke subsidi kendaraan listrik bisa dialihkan ke kebutuhan lain. Utamanya, yakni perbaikan dan pembenahan transportasi umum.

Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Djoko Setijowarno mengatakan subsidi layanan transportasi umum masih perlu diperbanyak utamanya pada angkutan darat, yang menjadi pilihan utama masyarakat. 

"Baik untuk angkutan umum perkotaan maupun angkutan jalan perintis. Mobilitas masyarakat terbesar di sektor transportasi darat," terangnya melalui keterangan resmi, Minggu (8/1/2023).

Pada perkembangan lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa rencana kebijakan subsidi kendaraan listrik sudah memasuki tahap final. Namun, mantan pejabat Bank Dunia itu belum mau membocorkan detail besaran subsidi. 

Dia juga mengatakan bahwa pemerintah harus melaporkan terlebih dahulu kepada parlemen terhadap pos anggaran baru tersebut. 

“Kami sebagai pengelola keuangan negara harus memberitahukan kepada DPR bahwa akan pos baru ini,” tutur Sri Mulyani, dalam kunjungan kerja di Cikarang Dry Port (CDP), Jawa Barat, Jumat (27/1/12023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper