Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Desain “Vespa” Listrik Cap Lokal, Rancangan Penta Jaya Laju Motor

Rancangan desain skuter listrik ini didaftarkan PT Penta Jaya Laju Motor.
Rancangan sepeda motor listrik dari PT Penta Jaya Laju Motor/DJKI
Rancangan sepeda motor listrik dari PT Penta Jaya Laju Motor/DJKI

Bisnis.com, JAKARTA- Seiring program elektrifikasi kendaraan yang digalakkan pemerintah, memicu berbagai perusahaan memasarkan sepeda motor listrik. Terdapat banyak perusahaan besar yang kemudian terjun ke dalam bisnis otomotif termutakhir, salah satunya PT Penta Jaya Laju Motor.

Berdasarkan dokumen Berita Resmi Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Edisi Oktober 2022, Penta Jaya Laju Motor diketahui mendaftarkan rancangan desain sepeda motor listrik.

Dokumen dengan Nomor Permohonan DI A00202203047, yang dimasukan pada 2 September 2022 lalu, menyertakan rancangan desain sebuah motor listrik jenis skuter. Tidak hanya itu, PT Penta Jaya Laju Motor mendaftarkan rancangan produk skuter yang sekilas mirip Vespa matik.

Tertera sebagai perancang Kristianto Goenadi. Rancangan desain produk itu ditampilkan dari segala sisi.

Dari tampilan depan, skuter “Vespa” itu dicantolkan headlamp bulat sebagaimana skuter asal Italia tersebut. Sisi kanan dan kiri motor listrik itupun “kembung” menyerupai buritan Vespa.

Di sisi lain, pemerintah sejauh ini sangat mendorong kehadiran sepeda motor listrik yang diyakini bakal mengikis emisi karbon. Bahkan, pemerintah juga telah menerbitkan peraturan terkait konversi sepeda motor listrik.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), saat ini terdapat 28.188 kendaraan listrik yang ada di Indonesia saat ini. Angka tersebut berdasarkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang terbit per 3 Oktober 2022.

Secara rinci, kendaraan tersebut terdiri dari 22.942 unit kendaraan roda dua yang terdiri dari 22.833 unit kendaraan roda dua listrik utuh dan 109 unit kendaraan roda dua hasil konversi. Kemudian, terdapat 4.904 kendaraan penumpang roda empat, 280 unit kendaraan roda tiga, 56 unit bus, dan enam unit mobil barang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kahfi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper