Bisnis.com, JAKARTA – Analis Kebijakan Madya Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Miftahudin mengatakan bahwa pemerintah menargetkan 400.000 mobil listrik laku atau 20 persen dari penjualan mobil nasional pada 2025.
“Target ini dibuat salah satunya sebagai implementasi dari pemerintah terhadap pengurangan emisi dalam perjanjian iklim. Jadi, ini tidak dibuat hanya asal-asalan,” katanya pada diskusi di Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Miftahudin menjelaskan bahwa Negara punya berbagai cara melalui kebijakan demi mempercepat penggunaan kendaraan listrik. Itu mulai dari insentif bagi pelaku industri hingga ke konsumen.
“Mungkin 400.000 ini akan terasa banyak sekali. Akan tetapi dalam membuat target kita harus optimistis bahwa target ini accomplished pada saatnya,” ujarnya.
Mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian 20/2020, pemerintah juga menargetkan 1,76 juta penjualan sepeda motor selain 400.000 penjualan mobil listrik.
Lima tahun kemudian, minimal 600.000 mobil listrik dan 2,45 juta sepeda motor listrik terjual. Pada 2035, ditargetkan ada 1 juta mobil listrik dan 3,22 juta sepeda motor listrik yang laku.
Sementara berdasarkan peta jalan pemerintah dalam mendorong industri kendaraan bermotor listrik, setidaknya ada potensi permintaan pasar domestik sebesar Rp180 triliun untuk mobil dan Rp25 triliun pada motor pada 2030.
Dengan begitu, akan ada permintaan daya listrik sebesar 40 juta kWh dari mobil dan 10,4 juta kWh dari motor. Dampaknya, ada pengurangan emisi sebesar 6 juta ton Co2 sesuai dengan keinginan pemerintah.