Bisnis.com, JAKARTA- PT Pindad (Persero) telah mendaftarkan rancangan motor listrik kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Hal ini memastikan keseriusan perusahaan pelat merah itu menggarap produk kendaraan elektrik.
Dari dokumen Berita Resmi Desain Industri edisi 5 Maret, Pindad telah mendaftarkan motor listrik arus searah berkapasitas 3 KW dan 5 KW. Secara khusus diterangkan peruntukkan mesin tersebut untuk sepeda motor listrik.
Direktur Utama Pindad Abraham Mose pun membenarkan langkah Pindad tersebut. Menurutnya, dengan merampungkan rancangan mesin listrik, maka Pindad hanya menyisakan problem produksi inverter dan baterai.
“Untuk inverter nanti bisa kami kerja sama dengan LEN, mereka bisa bikin itu,” ungkapnya kepada Bisnis, Rabu (9/3/2022).
Dengan begitu, Abraham menjelaskan sepeda motor listrik buatan Pindad telah mempunyai kandungan lokal yang tinggi. Jika hanya tersisa baterai, lanjutnya, kandungan lokal telap mencapai sekitar 60 persen.
Sejauh ini, motor listrik buatan Pindad mengadopsi baterai litium yang masih harus diimpor. Pindad telah memamerkan sepeda motor listrik dan mobil listrik pada momen WSBK 2021 lalu.
Baca Juga
Seperti keterangan perusahaan, Pindad menyematkan nama MotoEV untuk produk roda dua tersebut. MotoEV menggendong motor listrik berkekuatan 5KW, dengan baterai litium yang bisa diisi ulang dengan waktu 3 jam. Berbekal energi penuh, MotoEV diklaim mampu menempuh jarak 100 kilometer dengan kecepatan maksimal 120 km/jam.
Abraham mengungkapkan hingga kini Pindad telah siap untuk memproduksi massal sepeda motor listrik. “Untuk pabrikasi di Pindad sendiri, semoga tahun ini ada pesanan yang telah disampaikan Kementerian Pertahanan,” katanya.
Tidak hanya itu, Pindad juga menargetkan peluncuran resmi mobil listrik buatannya sekitar Maret atau April ini. “Setelah itu kami baru produksi,” tutup Abraham.