Bisnis.com, JAKARTA – PT Honda Prospect Motors (HPM) memberikan tanggapan terkait kasus penipuan yang terjadi di dealer MT Haryono. Honda mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pengiriman uang ke rekening di luar atas nama perusahaan atau dealer ketika bertransaksi pembelian mobil.
Hal ini diungkapkan oleh Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy. Dalam kasus ini, Yunita Sari selaku konsumen ditipu oleh sales Honda MT Haryono yaitu Ruhan Khan.
Pria yang akrab dipanggil Billy ini mengatakan HPM selaku agen pemegang merek Honda di Indonesia sedang menindaklanjuti kasus ini dan terus berkomunikasi dengan dealer.
"Jika terjadi kasus seperti ini, tentu kami akan melakukan komunikasi dengan dealer untuk menyelesaikan masalahnya. Sekarang kami masih terus komunikasikan dengan dealer," ujar Billy kepada Bisnis, Senin (7/3/2022).
Lebih lanjut, Billy kembali mengingatkan para calon pembeli mobil Honda untuk tidak melakukan pengiriman uang ke rekening di luar atas nama perusahaan atau dealer dalam bertransaksi pembelian mobil.
"Sehingga tidak dimanfaatkan oleh pihak - pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Billy
Dia juga mengatakan meskipun ada permintaan ataupun penawaran dari sales consultant Honda untuk mengirimkan uang ke rekening pribadi, konsumen diminta tidak menurutinya atau sebaiknya melaporkannya kepada dealer bersangkutan.
Seperti diketahui, Yunita membeli mobil Brio dengan tipe E. Rohan selaku sales Honda menjanjikan adanya upgrade ke tipe RS dengan penambahan body kit dan emblem Honda lainnya.
Yunita lalu memberikan Down Payment (DP) sebesar Rp47.000.000 kepada Rohan dan melakukan pelunasan mobil ke dealer sebesar Rp134.000.000. Adapun setelah pelunasan, Rohan menghilang dan terungkap ternyata Rohan belum menjadi sales resmi di dealer MT Haryono. Rohan diketahui masih menjalankan masa pelatihan.
Dalam unggahan Instastory @_Yunita_Sari dikabarkan adanya proses refund yang dilakukan dealer, namun untuk uang Rp47.000.000 tidak dilakukan pelunasan.