Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indef Sebut Tak Ada Urgensi Diskon PPnBM Jadi Permanen

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita tengah mengusulkan untuk mengganti insentif diskon PPnBM dengan memunculkan kategori mobil rakyat.
Lengan robot sedang melakukan proses produksi New Ertiga di pabrik Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com-Muhammad Khadafi
Lengan robot sedang melakukan proses produksi New Ertiga di pabrik Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA - Institute For Development of Economics and Finance (Indef) menyatakan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 0 persen yang akan berakhir 31 Desember 2021, sudah cukup mendongkrak kinerja industri otomotif sepanjang tahun ini.

Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi Indef, Andry Satrio Nugroho mengatakan tidak ada urgensi kebijakan ini untuk diperpanjang atau dijadikan permanen. Menurutnya, pemberian insentif mempertimbangkan lesunya ekonomi karena pandemi, dan untuk menarik investasi baru.

"Jika tidak ada dua hal itu, insentif perlu dipertimbangkan kembali [untuk diperpanjang]. Apalagi industri otomotif sudah mulai bergerak tumbuh setidaknya sejak semester kedua 2021," kata Andry saat dihubungi Bisnis, Kamis (30/12/2021).

Menurut catatan Kementerian Perindustrian, penjualan mobil pada Maret-November 2021 tercatat sebanyak 428.947 unit atau meningkat 126,6 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya 189.364 unit.

Indikator lain, produksi mobil sepanjang tahun ini sudah melampaui target 850 ribu unit. Sampai dengan Oktober 2021, produksi mencapai 890 ribu unit atau meningkat 62,4 persen dari periode yang sama 2020.

Dari sisi kinerja ekspor, selama Januari-Oktober 2021 tercatat sebanyak 235 ribu unit kendaraan completely built-up (CBU) dengan nilai sebesar Rp43 triliun, 79 ribu set completely knock-down (CKD) dengan nilai sebesar Rp1 triliun, dan 72 juta unit komponen dengan nilai sebesar Rp24 triliun.

Andry melanjutkan, yang harus didorong saat ini yakni insentif berbasis emisi. Hal itu dinilai akan lebih menarik investasi dan sesuai dengan misi pemerintah untuk mengembangkan kendaraan bermotor berbasis baterai.

"PPnBM berbasis emisi sudah tepat, tentu akan menghadirkan investasi baru, untuk industri yang baru," ujarnya.

Selain itu, Andry juga melihat daya beli masyarakat sudah mulai pulih. Menurutnya, merebaknya Covid-19 varian Omicron ke depan belum akan kembali menyebabkan pembatasan ketat, meski harus tetap diantisipasi.

Sehingga dia menggarisbawahi, di sisi suplai dari industri sudah bertumbuh, demikian pula dengan sisi permintaan dari masyarakat yang ditandai membaiknya daya beli.

"Jadi saya rasa tidak ada lagi urgensi untuk memberikan PPnBM 0 persen, kecuali insentif tersebut berbasis rendah emisi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan tengah mengusulkan untuk mengganti insentif diskon PPnBM dengan memunculkan kategori mobil rakyat.

Mobil dengan harga di bawah Rp250 juta, mesin maksimal 1.500 cc dan local purchase 80 persen, dikategorikan mobil rakyat, atau tidak masuk barang mewah sehingga tak dikenakan PPnBM. Usulan ini sudah dilayangkan ke Kementerian Keuangan dan tengah dalam pembahasan.

"Kami mau memisahkan satu jenis kendaraan ini, tidak masuk kategori barang mewah, tidak masuk rezim PPnBM, tax-nya 0 persen," kata Agus.

Senada, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Taufik Bawazier berharap kebijakan ini akan terus dilanjutkan pada 2022 mengingat dampaknya yang masif terhadap pertumbuhan industri dan ekonomi nasional.

"Terbukti bahwa penjualan Maret-November meningkat 126 persen, ekspor lebih dari 80 negara. Mudah-mudahan akan terus dilanjutkan, sebagai kado 2022," kata Taufik.

Adapun, menurut catatan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, insentif fiskal PPnBM sepanjang tahun ini menelan anggaran Rp6,58 triliun dari alokasi awal Rp3,46 triliun. Sampai akhir 2021, realisasi sudah 100 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper