Bisnis.com, JAKARTA – PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) menjelaskan bahaya menggunakan lampu hazard ketika hujan.
Brand Ambassador PT MMKSI Rifat Sungkar mengatakan banyak pengemudi menggunakan lampu hazard saat keadaan hujan. Ia pun mengingatkan penggunaan lampu hazard tidak diperkenankan kecuali dalam kondisi darurat, yaitu mobil berhenti.
"Salah kaprah penggunaan hazard, kenapa begitu? Karena sistem kendaraan yang ada saat ini sudah memiliki fitur yang mumpuni, apalagi ada DRL saat ini, survei membuktikan penggunaan DRL bisa mengurangi tingkat kecelakaan. Di sisi lain, kita punya sistem hazard yang bisa beri sinyal pada pengguna jalan lain ketika terjadi bahaya,” jelas Rifat dalam acara PT MMKSI pada Selasa (14/12/2021).
Ia mengemukakan jangan menggunakan hazard saat mobil berjalan. Hazard satu-satunya sinyal yang memberikan tanda bahwa mobil memang sedang berhenti.
Ia pun menjelaskan bahwa ketika menggunakan lampu hazard ketika kendaraan melaju akan menimbulkan bahaya karena pengemudi lain di jalan tidak bisa memprediksi manuver kita. Baik itu saat akan berbelok atau bergeser pindah ke jalur lain. Aktifnya dua lampu sein secara bersamaan tidak membantu kondisi lebih aman, meski dianggap para pengendara tersebut justru 'meningkatkan visibilitas'.
Rifat menmabahkan jika pemakaian lampu hazard tidak sesuai fungsinya justru bisa meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan.
“Soal hazard, betul ada potensi kecelakaan, karena hazard hanya dinyalakan untuk kecepatan 0 (km/jam) atau berhenti. Jadi kalau dinyalakan saat jalan maka akan bikin kebingungan. Jadi jangan nyalakan hazard kecuali dalam keadaan emergency atau berhenti,” tutup Rifat.