Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Berakhir Tahun Depan, Daftar PPnBM DTP Kini Bertambah 7 Mobil

Pada aturan sebelumnya, hanya ada 29 mobil yang mendapatkannya. Tetapi kini ada tujuh model baru yang masuk dalam daftar.
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan
Pengunjung menaiki mobil yang dipamerkan dalam IIMS Hybrid 2021 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu (18/4/2021). Antara Foto-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, periode insentif PPnBM ditanggung pemerintah (DTP) 100 persen akan berakhir pada 31 Desember 2021. 

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyatakan insentif yang akan habis masa berlakunya pada tahun depan tidak akan diperpanjang.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 mengenai Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021, kini ada 36 mobil baru yang mendapatkan fasilitas ini.

Pada aturan sebelumnya, hanya ada 29 mobil yang mendapatkannya. Tetapi kini ada tujuh model baru yang masuk dalam daftar.

Lima dari tujuh model baru itu adalah produk berdasarkan program pemerintah Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33 Tahun 2013, yaitu mobil harga terjangkau ramah lingkungan (Low Cost Green Car/LCGC).

Kelimanya adalah Toyota Agya, Toyota Calya, Daihatsu Ayla, Daihatsu Sigra, dan Honda Brio Satya.

Adapun Suzuki Karimun Wagon R tidak mendapatkan insentif ini lantaran telah diputuskan berhenti diproduksi dan dijual di dalam negeri.

Masuknya produk LCGC ke daftar penerima insentif PPnBM 100 persen juga membuat produk-produk ini tidak dikenakan tarif PPnBM emisi yang berlaku mulai 16 Oktober.

Dua model non-LCGC yang masuk dalam daftar adalah Toyota Veloz dan Wuling Formo.

Ketujuh model itupun masuk ke dalam insentif ini berdasarkan PMK 120/2021 mengatur dua kategori yang mendapatkan insentif pajak barang mewah, yaitu mobil bermesin maksimal 1.500 cc dan 1.501-2.500 cc. Mesin dengan kapasitas maksimal 1.500 cc mendapatkan diskon PPnBM 100 persen untuk jenis sedan dan 4x2.

Berikut 36 mobil yang mendapatkan Insentif PPnbM DTP:

Toyota

- Yaris

- Vios

- Sienta

- Veloz

- Innova 2.0

- Innova 2.4

- Fortuner 2.4 4x2

- Fortuner 2.4 4x4

- Agya

- Calya

- Avanza

- Rush

- Raize

 

Daihatsu

- Ayla

- Sigra

- Xenia

- Gran Max

- Luxio

- Terios

- Rocky

 

Mitsubishi

- Xpander

- Xpander Cross

 

Nissan

- Livina

 

Honda

- Brio RS

- Brio Satya

- Mobilio

- BR-V

- CRV 1.5T

- HR-V 1.5L

- HR-V 1.8L

- CRV 2.0 CVT

- City Hatchback

 

Suzuki

- New Ertiga

- XL7

 

Wuling

- Confero

- Formo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper