Bisnis.com, JAKARTA — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam bersama Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam menggelar lelang mobil Nissan GT-R R34 selundupan. Mobil sport bekas berwarna putih ini terbilang langka karena sangat jarang di Indonesia.
Melansir laman lelang.go.id, hari ini, Senin (4/10/2021), lelang mobil selundupan Nissan GT-R R34 dengan harga limit Rp529.381.000. Uang jaminan yang harus diserahkan di awal Rp212 juta.
Proses pelelangan akan dilaksanakan dengan sistem tertutup dan berakhir pada Selasa (12/10/20210).
Melihat foto di situs lelang, Nissan GT-R R34 ini masih di dalam peti kemas di Dermaga Bea Cukai Batam. Dari tampikan depannya tetlihat mobil sport tersebut memiliki bodi yang mulus. Pada deskripsi barang lelang di situs tersebut, tercantum nomor rangka mobil sport Nissan GT-R R34.
Bagi yang berminat bisa mendaftarkan diri di situs lelang.go.id dan membayarkan uang jaminan ke nomor rekening virtual yang diberikan.
Peserta lelang mendapatkan jaminan uang kembali jika kalah tender. Bagi pemenang lelang akan diberikan waktu paling lambat 5 hari untuk melunasi pembayaran plus bea cukai sebesar 2 persen dari nilai mobil.
Bea Cukai Batam akan melakukan open house bagi calon peserta lelang yang ingin melihat Nissan GT-R R34 selundupan tersebut. Pengecekan unit dilakukan di Dermaga Bea Cukai Batam, Jalan Brigjen Katamso Km 8, Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam, pada Rabu, 6 Oktober 2021.