Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Pajak Karbon, Penjualan Sedan Diproyeksi Masih Sulit Ngegas

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan ritel sedan sebelum masa pandemi pada 2019 mencapai 6.791 unit. Tren ini kemudian terkontraksi pada 2020 menjadi 5.131 unit.
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Display penjualan mobil baru di salah satu dealer Honda di Jakarta, Selasa (28/1/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan mobil sedan diperkirakan sulit melaju signifikan, meski penerapan pajak karbon yang memangkas harga jual.

Adapun, melalui PP Nomor 74 tahun 2021, tarif PPnBM kini ditentukan oleh jenis mobil seperti listrik murni, hybrid, PHEV, maupun fuel cell.

Dengan regulasi ini, mobil sedan pun akan mendapat revisi harga cukup drastis seiring dengan kategorinya sebagai mobil penumpang.

Mobil sedan yang biasanya dikenakan tarif 30 persen hingga 40 persen akan mendapat keringan tarif mulai dari 20 persen hingga 0 persen. Tentunya relaksasi tersebut tergantung dari jenis bahan bakar yang digunakan.

Berdasarkan data Gaikindo, penjualan ritel sedan sebelum masa pandemi pada 2019 mencapai 6.791 unit. Tren ini kemudian terkontraksi pada 2020 menjadi 5.131 unit.

Pada periode Januari hingga Agustus tahun tahun ini, penjualan sedan nasional baru mencapai 3.690 unit.

Pengamat otomotif Yannes Martinus Pasaribu mengakui sedan akan mendapat penyesuaian tarif pajak, meski dia ragu insnetif itu akan mempengaruhi penjualan mobil sedan ke depannya.

Kultur masyarakat Indonesia pada generasi potential buyers saat ini masih berada pada segmen kelompok usia baby boomers dan milenial. 

"Mereka secara kultural masih melihat konsep kendaraan itu untuk dapat membawa keluarga besar. Mereka masih melihat pentingnya ruang pada jok di row ketiga sebagai bentuk kepedulian moral secara bawah sadar yang terbentuk secara komunal terhadap konsep keluarga besar. Walaupun ruang tersebut hampir tidak pernah digunakan," katanya kepada Bisnis, Senin (4/10/2021).

Dia menyampaikan penerapan pajak karbon pun tampaknya masih harus melalui perjalanan panjang. Menurutnya, masih perlu ada kesesuaian cara pandang antar Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perindustrian, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Investasi.

Perihal kendaraan listrik, Yannes menyampaikan masih ada masalah terkait mahalnya harga baterai yang dapat berkisar antara 30-50 persen harga jual mobil listrik. 

Bahkan, untuk membuatnya makin terjangkau, banyak negara kaya yang memberikan subsidi khusus untuk setiap pembeli mobil listrik.

"Jadi bukan sekadar penurunan hingga penghilangan PPnBM saja. Jadi pemerintah negara maju bahkan memberikan sejumlah uang yang membuat harga EV [electric vehicle] semakin terjangkau," imbuhnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper