Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Daftar Lengkap Harga Mobil Toyota Diskon PPnBM 100 Persen

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui PMK No. 120/PMK.010/2021 melakukan perpanjangan diskon Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk Toyota Avanza dan teman-temannya hingga Desember 2021. 
M. Richard
M. Richard - Bisnis.com 23 September 2021  |  14:10 WIB
Dealer Toyota.  - Auto2000
Dealer Toyota. - Auto2000

Bisnis.com, JAKARTA — Harga mobil Toyota September 2021 mengalami penyesuaian seiring dengan perpanjangan diskon PPnBM 100 persen. 

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui PMK No. 120/PMK.010/2021 melakukan perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor hingga Desember 2021. 

Insentif yang diperpanjang meliputi diskon PPnBM 100 persen untuk kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc, diskon PPnBM 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin 1.500–2.500 cc, serta diskon PPnBM 25 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin 1.500–2.500 cc. 

Artinya, aturan diskon PPnBM kembali seperti awal diterapkan pada Juni 2021. Berdasarkan aturan baru tersebut, Auto2000 sebagai dealer Toyota terbesar di Indonesia menyesuaikan harga mobil baru Toyota per 18 September 2021.

Terkait mobil yang mendapatkan diskon PPnBM masih sama, di mana untuk diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk seluruh model Yaris, Vios, Sienta, Avanza, Rush, dan Raize. Diskon PPnBM 50 persen dan 25 persen diberikan untuk calon pembeli Kijang Innova dan Fortuner, kecuali Fortuner Bensin yang kapasitas mesinnya 2.700 cc.

Berikut harga mobil Toyota per September 2021 setelah dikurangi diskon PPnBM 100 persen (OTR DKI Jakarta): 

page-series 1 dari 3 halaman

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

otomotif toyota PPnBM Harga Mobil
Editor : Muhammad Khadafi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top