Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bulan Depan LCGC Tidak Lagi Bebas PPnBM

Sebelumnya berdasarkan PP No.41/2013 PPnBM LCGC ditentukan sebesar 0 persen dari harga jual. Tanpa PPnBM, pada awal peluncuran beberapa produk yang masuk kategori LCGC dilego dengan harga kurang dari Rp100 juta.
All New Honda Brio Satya. /HPM
All New Honda Brio Satya. /HPM

Bisnis.com, JAKARTA — Harga mobil low cost green car (LCGC) atau kendaraan bermotor roda empat hemat energi akan dikenakan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mulai pertengahan Oktober 2021. Artinya komponen harga Honda Brio Satya, Toyota Calya, hingga Daihatsu Sigra akan bertambah.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 tahun 2019. Aturan yang diundangkan pada 16 Oktober 2019 ini berlaku dua tahun setelah ditetapkan atau 16 Oktober 2021.

Pada Pasal 25 PP 73/2019, LCGC dikenakan tarif PPnBM sebesar 15 persen, dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar 20 persen dari harga jual. Secara sederhana Honda Brio Satya dan kawan-kawan akan kena pajak barang mewah sebesar 3 persen. 

Sebelumnya berdasarkan PP No.41/2013 PPnBM untuk mobil ini ditentukan sebesar 0 persen dari harga jual. Tanpa PPnBM, pada awal peluncuran beberapa produk yang masuk kategori ini dilego dengan harga kurang dari Rp100 juta.

Setidaknya ada delapan produk yang masuk daftar LCGC, yaitu Toyota Agya dan Calya, Daihatsu Ayla dan Sigra, Honda Brio Satya, Suzuki Karimun Wagon R, serta Datsun GO dan GO+. Sejak awal diluncurkan penjualan LCGC terbilang baik dengan pertumbuhan yang menjanjikan.

Meski demikian baik pemain ataupun model LCGC tidak pernah bertambah. Pada 2020, bahkan Nissan mengumumkan keluar dari pasar LCGC dengan menghentikan produksi Datsun Go dan Go+.

Berdasarkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pangsa pasar mobil murah ini tidak bergerak pada kisaran 20 persen dan belakangan cenderung turun. Sebagai informasi, pada tahun ini, hingga Agustus, LCGC berkontribusi 17,7 persen terhadap penjualan pabrik ke dealer industri roda empat.

Beberapa waktu lalu Business Inovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy mengatakan bahwa konsumen LCGC lazimnya adalah orang-orang yang baru pertama kali membeli mobil. Artinya harga menjadi satu hal yang terbilang sensitif bagi mereka

Namun dia optimistis pengenaan PPnBM terhadap LCGC tidak akan terlalu berdampak signifikan. Pasalnya, tanpa menyebut secara rinci, kenaikan harga dari pajak barang mewah terbilang tidak banyak. 

“PPnBM itu dihitung dari DPP [dasar pengenaan pajak] jadi tidak terlalu besar kenaikannya. Harusnya tidak membuat harga mobil LCGC naik tinggi,” katanya.

Saat ini Honda merupakan penguasa pasar LCGC. Honda Satya juga menjadi satu tulang punggung utama perusahaan. 

Pada Juli 2021, Honda Brio Satya berkontribusi 26 persen terhadap kinerja perusahaan. Mobil ini mendominasi penjualan LCGC di Indonesia dengan pangsa pasar 27 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper