Bisnis.com, JAKARTA — Diskon pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM 100 persen untuk mobil berkapasitas 1.500 cc akan berakhir hari ini, Selasa (31/8/2021).
Sejumlah agen pemegang merek (APM), seperti Suzuki, Honda, dan Toyota buka suara mengenai kabar tentang kelanjutan program stimulus yang dinilai mampu menggairahkan kembali industri otomotif nasional.
Dony Saputra, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mengatakan secara prinsip perusahaan mendukung seluruh keputusan pemerintah. Namun, dia tetap berharap stimulus tersebut dapat digulirkan kembali.
“Apapun yang menjadi keputusan pemerintah kami akan mengikuti, tapi kalau perpanjangan PPnBM 100 persen kembali dilakukan, tentu kami sangat mendukung, karena hal tersebut menjadi salah satu faktor yang sangat mendorong penjualan industri otomotif saat ini,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (30/8/2021).
Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan diskon PPnBM 100 persen terbukti efektif mendorong pertumbuhan pasar otomotif dalam beberapa bulan terakhir.
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) melaporkan penjualan mobil naik 60,8 persen secara tahunan pada Januari–Juli 2021. Penjualan ritel juga terkerek naik 38,4 persen dibandingkan realisasi tahun lalu.
“Kami percaya bahwa pemerintah juga telah mempelajari dampak positif dari insentif ini dan dapat mengambil kebijakan yang paling baik untuk semua pihak,” kata Billy.
Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam, menuturkan bahwa diskon PPnBM 100 persen dapat diperpanjang karena memiliki dampak baik untuk industri dan negara.
Bob mengatakan salah satu indikator keberhasilan program diskon PPnBM 100 persen adalah melonjaknya Purchasing Managers’ Index (PMI) Indonesia dari 50,9 pada Februari 2021 menjadi 53,2 pada Maret. Posisi ini tertinggi sejak survei dilaksanakan pada April 2011.
Oleh sebab itu, dia khawatir PMI akan berjalan moderat jika program PPnBM 100 persen tidak dilanjutkan. “Kita jangan sampai kehilangan momentum pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Dia menuturkan selain menggairahkan kembali industri otomotif, relaksasi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).