Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setelah Jadi Kunci Pertumbuhan Manufaktur, Sektor Otomotif Mulai Pesimistis

Alat angkutan yang naik 45,70 persen secara tahunan pada kuartal II/2021 menjadi penopang pertumbuhan. Pertumbuhan signifikan sektor ini tidak terlepas dari insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk penjualan mobil baru tertentu.
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA — Setelah menjadi penopang realisasi industri pengolahan nonmigas atau manufaktur pada kuartal II/2021, prospek sektor otomotif mulai kehilangan arah di tengah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 4.

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS), industri manufaktur mampu mencatatkan pertumbuhan positif pada kuartal II/2021, atau naik 6,91 persen secara tahunan. 

Sektor alat angkutan yang naik 45,70 persen menjadi penopang pertumbuhan. Pertumbuhan signifikan sektor ini tidak terlepas dari insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen untuk penjualan mobil baru tertentu.

Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Kukuh Kumara, menyatakan bahwa saat ini asosiasi tidak dapat memproyeksikan kemampuan sektor otomotif apakah dapat menjadi tulang punggung industri manufaktur pada kuartal III/2021.

“Jadi, kami agak sulit untuk memproyeksikan karena tidak tahu kapan PPKM berakhir dan kegiatan bisa kembali normal, atau tidak mendekati normal,” ujar Kukuh saat dihubungi Bisnis, Kamis (5/8/2021).

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 dan 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali serta Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua, disebutkan bahwa pabrik diwajibkan memberlakukan shift maksimal 50 persen dari total pekerja dalam 1 shift di fasilitas produksi/pabrik.

Kukuh menuturkan bahwa dengan penerapan PPKM, yang membuat produksi berjalan hanya satu shift, sangat berpengaruh pada utilitas pabrik. Kondisi kian berat karena industri penunjang sektor otomotif turut mengalami kendala operasional.

“Katakanlah produksi industri kita bisa berjalan dua shift, tetapi kalau supplier atau ekosistem industrinya tidak disamakan, maka juga tidak akan jalan,” pungkasnya.

Sementara itu, Toyota Indonesia menyatakan industri otomotif di Tanah Air masih pada level ekspansif, meskipun diimpit oleh PPKM Level 4, yang berlangsung hingga 9 Agustus 2021.

Direktur Administrasi, Korporasi dan Hubungan Eksternal PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam menjelaskan hal tersebut karena adanya insentif pajak penjualan atas barang mewah atau PPnBM.

“Selain itu, ada lebih 5 juta unit in operation [UIO] yang sudah berumur 10 tahun lebih, yang normalnya sudah harus diganti. Kami lihat ini sebagai potensi pasar yang besar,” ujar Bob.

Namun, di sisi lain, Bob menyebutkan bahwa kondisi saat ini sangat bergantung pada pengendalian Covid-19 di Indonesia. Situasi pada Juli, misalnya, sangat dipengaruhi oleh peningkatan kasus aktif virus Corona yang berujung pembatasan mobilitas masyarakat.

Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada bulan lalu dan kembali diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Langkah ini diambil seiring dengan melonjaknya kasus Covid-19.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper