Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wholesales Mobil Juni 2021 Naik Dua Digit, Apa Penyebabnya?

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), penjualan wholesales selama bulan Juni mencapai 17.905 unit, sedangkan Mei membukukan sebanyak 54.815 unit.
Honda N7X. /PT Honda Prospect Motor
Honda N7X. /PT Honda Prospect Motor

Bisnis.com, JAKARTA — Kinerja penjualan mobil dari pabrik ke dealer atau wholesales pada Juni 2021 tercatat tumbuh sebesar 32,7 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), penjualan wholesales selama bulan Juni mencapai 72.720 unit, sedangkan Mei membukukan sebanyak 54.815 unit.

Angka tersebut cukup kontras dengan realisasi penjualan ritel atau dari dealer ke konsumen per Juni yang tumbuh tipis secara bulan. Gaikindo mencatat penjualan ritel pada bulan lalu menyentuh 65.765 unit, naik 2,5 persen dibandingkan Mei yang melego 64.175 unit.

Business Innovation and Sales & Marketing Director PT Honda Prospect Motor (HPM) Yusak Billy mengatakan bahwa peningkatan wholesales pada Juni didukung oleh tren pemesanan kendaraan yang tetap positif.

“Bahkan, sampai masih inden di beberapa daerah dan untuk model tertentu,” ujar Billy saat dihubungi Bisnis, Minggu (11/7/2021).

Sementara itu, lanjut Billy, penyebab pertumbuhan penjualan ritel nasional pada bulan lalu disebabkan oleh konsumen yang menunggu aturan resmi terkait dengan perpanjangan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100 persen.

Seperti yang diketahui, penerbitan aturan mengenai perpanjangan insentif PPnBM 100 persen baru terjadi pada akhir Juni 2021. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 77/PMK.010/2021, yang resmi diundangkan pada 30 Juni 2021.

Kebijakan ini pun mengubah skema PPnBM melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 31/PMK.010/2021. Dalam beleid tersebut, perpanjangan diskon PPnBM 100 persen berlaku untuk kendaraan 4x2 dengan kapasitas 1.500 cc.

Dengan demikian, total ada 23 kendaraan yang berhak mendapatkan insentif tersebut sesuai dengan aturan awal. Rincian perpanjangan diskon PPnBM DTP tertuang dalam pasal 5 ayat 1, yang menjelaskan bahwa diskon PPnBM 100 persen diperpanjang hingga Agustus.

Sementara itu, periode September sampai dengan Desember terjadi perubahan diskon, dari yang semula 50 persen kini menjadi 25 persen.

“Dengan perpanjangan insentif PPnBM, kami percaya penjualan ritel juga akan kembali meningkat di bulan Juli ini,” kata Billy. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper