Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Ketat, Produksi Mobil Diskon PPnBM Bakal Turun?

Di tengah tingginya permintaan mobil akibat penerapan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), kasus positif Covid-19 kembali naik kencang. Bagaimana nasib produksi mobil di tengah pengetatan PPKM?
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN
Pekerja di Pabrik Toyota Karawang 2. /TMMIN

Bisnis.com, JAKARTA — PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) menyatakan bahwa kesehatan dan keselamatan karyawan adalah nomor satu. Pabrik akan mengatur operasional selama pengetatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Mikro yang berlaku mulai hari ini, Selasa 22 Juni 2021.

“Sesuai yang diatur pemerintah, kami atur produksi. Dalam situasi seperti ini, yang nomor satu kesehatan dan keselamatan karyawan. Produktivitas nomor dua,” ujar Direktur Administrasi, Korporasi, dan Hubungan Eksternal TMMIN Bob Azam saat dihubungi Bisnis, Selasa (22/6/2021).

Terkait dengan hal itu, TMMIN mengambil tindakan berdasarkan instruksi dan regulasi pemerintah. Ada tiga aspek yang menjadi fokus perusahaan, yakni upaya preventif, memastikan kondisi kesehatan, serta prosedur mitigasi jika terjadi infeksi pada karyawan. 

Menurut Bob, TMMIN saat ini lebih mementingkan produktivitas jangka panjang daripada memacu produksi di tengah melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia. 

Sementara itu, Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor Amelia Tjandra mengatakan bahwa pengetatan PPKM bukan isu bagi pabri otomotif. "Pabrik ADM sejak awal pandemi selalu mengikuti prokes, jadi bukan suatu issue baru," katanya. 

Adapun berdasarkan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), produksi TMMIN sepanjang bulan lalu mencapai 25.925 unit. Volume ini turun 27,62 persen jika dibandingkan dengan produksi April yang mencapai 35.573 unit. 

Pada periode yang sama, Daihatsu mencatat penurunan lebih dalam, yakni 90,9 persen. Sebagai catatan Pabrik Daihatsu, baik di Sunter maupun Karawang membuat sejumlah mobil Toyota, yakni Avanza, Rush, Agya, Calya, dan Raize.

Di sisi lain, sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19, pemerintah merilis aturan mengenai penguatan implementasi PPKM Mikro, yang dimulai pada 22 Juni hingga 5 Juli 2021. Dalam aturan tersebut, pemerintah membatasi sejumlah kegiatan masyarakat, mulai dari kegiatan perkantoran sampai dengan penggunaan transportasi umum.  

Adapun, industri otomotif yang masuk ke dalam sektor esensial, disebutkan masih dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper