Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPnBM 0 Persen Mulai 1 Maret, Cek 5 Hal Ini Sebelum Beli Mobil 

Meskipun ada diskon PPnBM 0 persen dan DP 0 persen, mobil tetap saja barang mahal. Simak 5 hal ini sebelum beli mobil.
Ilustrasi konsumen dan pertugas dealer melakukan transaksi pembelian mobil baru / Auto2000
Ilustrasi konsumen dan pertugas dealer melakukan transaksi pembelian mobil baru / Auto2000

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap menerapkan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor mulai 1 Maret 2021. 

Untuk periode Maret - Mei 2021, konsumen bisa mendapatkan diskon sebesar 100 persen atau PPnBM 0 persen. Insentif tersebut diterapkan demi mengerek daya beli atau konsumsi masyarakat yang tergerus akibat pandemi Covid-19. 

Gara-gara penerapan diskon PPnBM 0 persen, banyak orang terpikir untuk membeli mobil baru. Pasalnya, harga mobil idaman tentu menjadi lebih murah. Apalagi, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menawarkan "jamu" tambahan, yaitu DP 0 persen untuk mobil dan motor. 

Namun, Sobat Bisnis jangan gegabah. Meskipun sudah mendapat diskon PPnBM 0 persen dan DP 0 persen, mobil tetap saja barang mahal. Dengan kata lain, Sobat Bisnis harus mempertimbangkan berbagai faktor sebelum akhirnya memutuskan membeli mobil baru. 

Certified Financial Planner (CFP) Annisa Steviani mengatakan ada faktor-faktor yang harus dipertimbangkan konsumen sebelum membeli kendaraan baru. 

"Mau ada diskon PPnBM atau tidak, harga mobil itu sudah mahal. Konsumen harus benar-benar membeli mobil sesuai budget, jangan cuma karena keinginan atau malah gengsi," katanya saat dihubungi Bisnis, Jumat (26/2/2021). 

Berikut 5 faktor yang harus diperhatikan konsumen sebelum membeli mobil, meski ada insentif PPnBM 0 persen. 

1. Simulasikan Cicilan

Jika Anda ingin membeli mobil secara kredit, simulasi atau penghitungan cicilan kendaraan per bulan menjadi hal yang penting. Annisa mengatakan porsi cicilan maksimal 30 persen dari total penghasilan Anda per bulan. 

Namun, dia mengingatkan 30 persen porsi cicilan mobil harus sudah dikurangi cicilan lain, misalnya kredit kepemilikan rumah (KPR), kredit tanpa agunan (KTA), atau kredit lainnya. 

Selanjutnya, konsumen juga harus memikirkan biaya lain, misalnya uang muka (down payment) serta pajak mobil tahunan. 

"Simulasikan juga penghasilan tahunan untuk bayar pajak mobil dan perpanjangan STNK [surat tanda nomor kendaraan]. Banyak orang euforia beli mobil baru, ternyata setahun kemudian mereka kaget karena pajaknya mahal," imbuhnya. 

2. Urgensi 

Pikirkan urgensi atau adanya kebutuhan mendesak sebelum membeli mobil. Pasalnya, penggunaan mobil di saat pandemi bisa dikatakan cukup berkurang lantaran kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dan sekolah dari rumah (school from home/SFH). 

Namun, jika Anda memiliki kebutuhan mendesak seperti harus mengantar orang tua ke rumah sakit setiap minggu atau harus bolak-balik ke luar kota karena urusan pekerjaan maka ini saat yang tepat untuk membeli mobil. 

"Jangan sampai membeli mobil karena ingin terlihat kalau pengen keliatan berada di mata orang lain. Beli mobil sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan dan budget, bukan gengsi," jelas Annisa.  

3. Beli Tunai 

Selain mencicil, Anda juga bisa membeli mobil secara tunai atau cash. Annisa mengatakan konsumen bisa menggunakan tabungan atau dana darurat untuk membeli mobil saat ini. 

Meski demikian, dia mengingatkan agar konsumen terlebih dahulu menghitung selisih tabungan Anda dengan harga mobil yang diinginkan. Alokasikan juga dana untuk perbaikan atau maintenance jika mobil tiba-tiba rusak.  

"Kala mau beli mobil secara tunai, dana darurat atau tabungan jangan sampai habis. Anda akan bingung menyiapkan dana ketika mobil rusak dan harus masuk bengkel," jelasnya. 

4. Biaya Tambahan 

Seperti diungkapkan di atas, konsumen sebaiknya menyisihkan dana untuk keperluan bensin dan perbaikan mobil (maintenance). Siapkan juga dana untuk asuransi mobil agar Anda merasa aman dan nyaman saat mengendarainya.   

5. DP 0 Persen

Selain diskon PPnBM 0 persen, pemerintah juga memberikan stimulus DP 0 persen untuk pembelian motor dan mobil. Annisa menilai pembelian mobil tanpa uang muka sebenarnya sah-sah saja. 

Namun, konsumen sebaiknya menghitung skema cicilan secara keseluruhan. Pasalnya, kata dia, semakin kecil DP yang diberikan maka cicilan akan semakin besar. 

"Sebelum memutuskan menggunakan fasilitas DP 0 persen, Anda harus benar-benar menghitung jumlah cicilan per bulan. Jangan sampai karena tergiur DP 0 persen, Anda malah tidak bisa membayar cicilan di kemudian hari," katanya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper