Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mobil Baru Daihatsu Dilengkapi APAR, Di Sini Letaknya

PT Astra Daihatsu Motor (ADM) telah melengkapi seluruh jajaran mobil tahun produksi 2021 dengan alat pemadam api ringan atau APAR.
Posisi peletakkan APAR di bawah bangku penumpang depan pada mobil Daihatsu. /ADM
Posisi peletakkan APAR di bawah bangku penumpang depan pada mobil Daihatsu. /ADM

Bisnis.com, JAKARTA – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) telah melengkapi seluruh jajaran mobil tahun produksi 2021 dengan alat pemadam api ringan atau APAR.

Marketing Product Planning Division Head ADM Anjar Rosjadi mengatakan langkah itu sejalan dengan peraturan pemerintah yang meminta pabrikan menyediakan fasilitas tanggap darurat kendaraan bermotor demi meningkatkan faktor keamanan bagi penggunanya.

“Dengan adanya fasilitas APAR pada seluruh unit model dan varian Daihatsu, dapat memberikan perasaan yang lebih aman dan nyaman, sehingga pelanggan lebih tenang saat berkendara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Daihatsu meletakkan APAR pada bracket di posisi bawah bangku penumpang depan pada seluruh jenis kendaraannya untuk jenis mobil penumpang dan komersial.

Pertimbangan atas peletakkan di area ini karena dapat dijangkau oleh penumpang maupun pengemudi, sehingga mudah digunakan ketika dibutuhkan, tetapi tetap memberikan kenyamanan bagi penumpang di depan.

Pada seluruh mobil Daihatsu, fitur APAR telah bersertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) dan berisikan dry chemical powder yang dapat menutup permukaan terbakar api dengan cepat, serta tak berdampak terhadap sistem kelistrikan di area sekitarnya.

APAR yang digunakan Daihatsu juga aman dan tidak beracun, serta memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai hingga 8 tahun sebelum dibuka.

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi berbagai macam kebakaran pada kendaraan, mulai dari kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu.

Tak cuma itu, APAR juga dapat mengatasi kebakaran baik pada cairan, gas, maupun uap yang mudah terbakar, serta kebakaran pada benda kelistrikan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper