Bisnis.com, JAKARTA – PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) memastikan bahwa seluruh mobil Suzuki yang diproduksi pada 2021 dilengkapi alat pemadam api ringan atau APAR.
Head of 4W Product Development SIS Yulius Purwanto mengatakan bahwa dengan adanya APAR pada seluruh unit mobil Suzuki tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran di dalam mobil.
“Selain menerapkan peraturan pemerintah, adanya APAR pada setiap unit mobil Suzuki dengan VIN 2021 tentu juga sebagai upaya untuk menekan angka kasus mobil terbakar ketika berkendara yang membahayakan,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Mengantongi sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), Suzuki menggunakan APAR berisi dry chemical powder yang berfungsi menutup permukaan kebakaran dari kontak dengan oksigen, sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat. Penggunaan komponen itu juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.
Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam, kebakaran pada benda gas, uap, atau cairan, serta kebakaran listrik.
Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan delapan tahun sebelum dibuka. Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di dealer resmi Suzuki.
Baca Juga
“Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara,” kata Yulius.
Dia menambahkan bahwa dengan adanya fitur keamanan tersebut, konsumen tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan.
Sementara itu, letak APAR di setiap unit mobil Suzuki berbeda-beda. Selain New Carry, semua model mobil Suzuki dengan VIN 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.