Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkeu Tolak Pajak Nol Persen untuk Mobil Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan Menperin mengenai pengenaan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bisnis/Arief Hermawan P
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menolak usulan Menperin mengenai pengenaan pajak nol persen untuk mobil baru karena sudah ada insentif yang akan diberikan kepada industri keseluruhan.

“Kami tidak mempertimbangkan saat ini untuk memberikan pajak mobil baru sebesar nol persen seperti yang disampaikan industri maupun Kementerian Perindustrian,” katanya dalam jumpa pers virtual APBN edisi Oktober di Jakarta, Senin (19/10/2020).

Menurut dia, setiap insentif yang diberikan akan dievaluasi lengkap agar pemberian insentif tidak memberi dampak negatif kepada kegiatan ekonomi lainnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan defisit pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga September 2020 sebesar Rp682,1 triliun atau mencapai 4,16 persen.

Defisit itu terjadi karena realisasi penerimaan negara yang hingga September sebesar Rp1.159 triliun lebih rendah dibandingkan realisasi belanja yang telah mencapai Rp1.841,1 triliun.

Ia menjelaskan realisasi penerimaan negara sebesar Rp1.159 triliun berasal dari penerimaan perpajakan Rp892,4 triliun atau 63,5 persen terhadap target dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp1.404,5 triliun.

Realisasi penerimaan perpajakan tersebut terkontraksi 14,1 persen (yoy) persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu yakni sebesar Rp1.039,46 triliun.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengajukan wacana tersebut untuk mendongkrak pasar industri otomotif yang terdampak pandemi Covid-19.

Jika wacana itu direalisasikan, ia berharap harga kendaraan roda empat baru akan jauh lebih murah dibandingkan sebelumnya.

“Kalau kita beri perhatian agar daya beli masyarakat bisa terbantu dengan relaksasi pajak, maka kita terapkan. Kemudian pada gilirannya bisa membantu pertumbuhan industri manufaktur di bidang otomotif tersebut," katanya.

Agus menambahkan kinerja industri otomotif pada semester pertama 2020 terbilang melambat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, meski mulai semester kedua tahun ini, ada perkembangan yang positif.

Adanya wacana itu disambut antusias Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) karena akan mendorong daya beli masyarakat.

"Harapannya masyarakat bisa membeli mobil baru. Dengan demikian pabrik mobil dan komponen dapat bekerja penuh kembali," kata Ketua I Gaikindo Jongkie Sugiarto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Fatkhul Maskur
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper