Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menemukan adanya Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) yang teridentifikasi palsu di UPPKB Singosari Malang, Jawa Timur. BLUE merupakan hasil digitalisasi dari bukti uji kir.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan bahwa pihaknya segera membentuk anggota tim identifikasi temuan BLUE yang berasal dari gabungan personil dari Ditjen Hubdat dan Inspektorat Investigasi-Inspektorat Jenderal.
“Tim identifikasi bertugas untuk melakukan identifikasi temuan BLUE yang terindikasi palsu. Dari hasil pengawasan kendaraan barang di UPPKB Singosari pada 9 Juli dan 28 Juli 2020 ditemui dugaan bentuk fisik dimensi kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan untuk tipe dump truck dan truk Fuso,” ujarnya, Jumat (28/8/2020).
Dari hasil temuan ini terdapat 5 dokumen palsu yakni 3 diantaranya dokumen BLUE yang disita oleh Kepala Satpel UPPKB Singosari yakni dengan nomor polisi B 9891 TYW (DKI Jakarta), BE 8869 PL (Lampung Tengah), dan K 1861 PN (Blora) sedangkan 2 dokumen lainnya yang masih dalam tahap pengembangan.
Budi menjelaskan pemberlakuan BLUE ini baru saja dilakukan secara serentak di beberapa Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota tetapi belum merata di seluruh Dishub karena untuk mengeluarkan BLUE ini harus memiliki alatnya. "Jadi artinya buku KIR yang lama masih berlaku tetapi ke depannya akan diubah dengan BLUE ini," katanya.
Lanjutnya lagi, Dirjen Budi mengatakan meski baru saja diberlakukan dan sudah ada pemasukan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tetapi sudah ditemukan pemalsuan seperti yang terjadi di UPPKB Singosari ini yang dimulai dari pemeriksaan kendaraan truk dengan indikasinya pemalsuan dokumen.
Baca Juga
“Pemalsuan ini dilakukan oleh oknum Biro Jasa yang beroperasi di Kabupaten Malang. Oknum tersebut berdomisili di Kecamatan Pagai Kabupaten Malang. Dugaan kuat dokumen palsu BLUE banyak dimiliki kendaraan bermotor angkutan barang yang beroperasi di daerah Malang Raya, Jawa Timur dengan nomor polisi kendaraan berasal dari luar daerah Malang Raya,” tambah Budi.
Dari hasil penemuan BLUE palsu ini, dia akan segera mengevaluasi kejadian ini. Menurutnya, untuk saat ini petugas UPPKB belum memiliki sarana dan pengetahuan yang cukup terkait ciri-ciri fisik dokumen BLUE yang asli.
Selain itu, beberapa penyebab hal ini antara lain akibat minimnya sarana dan prasarana untuk identifikasi keaslian dokumen BLUE di UPPKB, belum serentaknya pelaksanaan pengujian kendaraan dengan BLUE, juga belum seluruh PPNS memahami prosedur dan hukum acara atas pelaksanaan pemberian sanksi atas pelanggaran angkutan jalan.