Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak 4 Penyebab Mengapa Pasar Mobil Bekas Melempem Saat Pandemi

Kendati pembelian mobil bekas tertunda, hingga 50 persen responden telah berencana untuk melakukan pembelian mobil setahun ke depan.
Deretan mobil bekas yang dijual di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Deretan mobil bekas yang dijual di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Menurut survei yang dirilis OLX dan BeliMobilGue.co.id terdapat empat faktor penyebab pasar mobil bekas mengalami kelesuan saat pandemi Covid-19.

Survei bertajuk Pasar Mobil Bekas Indonesia di Masa Normal Baru,  melibatkan 895 responden dari pihak dealer, pembeli, dan penjual personal. Survei dilaksanakan pada 17 Mei hingga 1 Juni 2020.

Hasil survei menyebutkan bahwa penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi faktor pertama pelesuan pasar mobil bekas saat pandemi Covid-19 mulai menyebar di Indonesia.

Sebanyak 68 persen responden menyatakan bahwa aktivitas dealer harus terhenti sementara saat PSBB. Selain itu, 36 persen responden menyatakan bahwa pembeli enggan datang ke ruang pameran saat pandemi.

Faktor kedua, konsumen diketahui menunda pembelian mobil bekas. Sebanyak 59 persen pembeli kehilangan penghasilan saat pandemi, sedangkan 80 persen pembeli memutuskan untuk menunda pembelian.

Faktor ketiga adalah ketatnya pemberian kredit dari perusahaan pembiayaan. Survei menyatakan ada 60 persen pembeli yang gagal mendapatkan kredit. Sementara itu, terdapat 44 responden yang mempertimbangkan untuk membeli secara kredit.

Faktor keempat, harga pasar mobil bekas merosot. Sebanyak 5 persen sampai dengan 10 persen responden menyatakan harga pasar sangat turun, sedangkan 60 persen menyebutkan dealer menurunkan harga pasar.

Kendati pembelian mobil bekas tertunda, hingga 50 persen responden telah berencana untuk melakukan pembelian mobil setahun ke depan.

Sementara itu, terdapat pergeseran preferensi masyarakat dari transportasi massal publik dan transportasi berbasis daring ke kendaraan pribadi, masing-masing sebesar 21 persen dan 23 persen. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper