Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Skema Ketat Leasing Jadi Faktor Penjualan Mobil Seret Saat Pandemi

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) memperkirakan kinerja penjualan mobil pada Mei 2020 akan lebih rendah dari pencapaian April, sehingga mempersulit industri otomotif dalam memenuhi target penjualan tahun ini.
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saat penerapan larangan mudik. ANTARA
Petugas Kepolisian mengecek identitas mobil pribadi yang melintasi tol Jakarta-Cikampek di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (9/5/2020). Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menindak tegas kendaraan yang berupaya membawa penumpang keluar Jabodetabek dengan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan saat penerapan larangan mudik. ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Penjualan mobil pada April 2020 tercatat hanya 7.871 unit, merosot tajam hingga 90,63 persen jika dibandingkan dengan April 2019 sejumlah 84.056 unit.

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) memperkirakan kinerja penjualan mobil pada Mei 2020 akan lebih rendah dari pencapaian April, sehingga mempersulit industri otomotif dalam memenuhi target penjualan tahun ini.

Marketing Director PT Toyota Astra Motor Anton Jimmy Suwandy menyebut skema ketat yang dilakukan lembaga pembiayaan (leasing) dalam memberikan kredit kendaraan selama pandemi virus corona atau Covid-19 dianggap menjadi faktor lain yang menyebabkan penjualan mobil lebih seret pada masa pandemi.

Apa yang dilakukan pihak lembaga pembiayaan sebenarnya masuk akal, mengingat hal itu dilakukan untuk menjaga pembiayaan dari risiko kredit macet.

"Dengan adanya koreksi dari faktor ekonomi, terus ditambah lagi dengan adanya beberapa hal lain seperti PSBB yang dapat membatasi pergerakan orang termasuk kami, kemudian pergerakan dari leasing juga merupakan faktor yang penting," katanya, seperti dilansir Antara, Sabtu (16/5/2020).

Tidak hanya merek kendaraan di bawah naungan TAM yang mengalami penurunan penjualan, semua merek mengalami penurunan pada April.

Mengutip data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo), merosotnya penjualan bulan April 2020 mengikuti tren penurunan sejak bulan-bulan sebelumnya.

Penjualan Maret 2020 sebanyak 76.811 unit misalnya, menjadi yang terendah dalam delapan bulan berturut-turut sejak Juni 2019. Pada Februari sebanyak 79.645 unit, Januari 80.435 unit, sedangkan Desember 2019 sebanyak 91.240 unit.

"Kami prihatin dengan kondisi pasar yang saat ini mengalami penurunan secara drastis akibat wabah virus corona. Kami berharap kondisi ekonomi Indonesia dapat segera pulih dan pasar otomotif bangkit dan berkembang kembali," kata Marketing Director PT ADM Amelia Tjandra.

Terpisah, Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, mengatakan kinerja penjualan April 2020 merupakan yang terendah dalam 15 tahun terakhir. Tren negatif tersebut diprediksi berlanjut hingga Mei.

“Bulan Mei akan masih berdampak apalagi pembatasan sosial berskala besar [PSBB] sudah berlaku di banyak tempat di Indonesia. Jadi, kemungkinan besar penjualan mobil akan lebih rendah dibandingkan April,” tuturnya dalam diskusi virtual Industry Roundtable, Jumat (15/5/2020).

Nangoi sebelumnya memproyeksikan penjualan mobil pada tahun ini berada di kisaran 600.000 unit. Proyeksi tersebut dilandasi asumsi bahwa Juni sampai dengan Agustus, perekonomian Indonesia kembali berjalan normal dan membaik.

Namun, melihat kinerja penjualan April yang begitu terpuruk, Nangoi mengakui bahwa target penjualan 600.000 unit mobil di sepanjang tahun ini akan sulit dicapai oleh industri otomotif nasional.

“Melihat hasil [penjualan] April dan Mei yang sedang berjalan, terus terang ada perasaan waswas di hati saya karena kemungkinan angka 600.000 akan sangat berat sekali,” tuturnya.

Dia pun berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap industri otomotif yang saat ini sedang terpuruk. Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor sebesar 30 persen hingga 50 persen dari pajak yang ditetapkan saat ini, yakni 10 persen -12,5 persen.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper