Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memprediksi kinerja penjualan mobil pada Mei 2020 akan lebih rendah dari pencapaian April, sehingga mempersulit industri otomotif dalam memenuhi target penjualan tahun ini.
Berdasarkan data Gaikindo, penjualan dari pabrik ke dealer atau wholesale hanya mencapai 7.871 unit pada April, anjlok 90,63% dibandingkan periode tahun lalu yang membukukan 84.056 unit. Sementara penjualan ritel turun 70% secara tahunan menjadi 24.276 unit.
Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo, mengatakan kinerja penjualan April 2020 merupakan yang terendah dalam 15 tahun terakhir. Tren negatif tersebut diprediksi berlanjut hingga Mei.
“Bulan Mei akan masih berdampak apalagi pembatasan sosial berskala besar [PSBB] sudah berlaku di banyak tempat di Indonesia. Jadi, kemungkinan besar penjualan mobil akan lebih rendah dibandingkan April,” tuturnya dalam diskusi virtual Industry Roundtable, Jumat (15/5/2020).
Nangoi sebelumnya memproyeksikan penjualan mobil pada tahun ini berada di kisaran 600.000 unit. Proyeksi tersebut dilandasi asumsi bahwa Juni sampai dengan Agustus, perekonomian Indonesia kembali berjalan normal dan membaik.
Namun, melihat kinerja penjualan April yang begitu terpuruk, Nangoi mengakui bahwa target penjualan 600.000 unit mobil di sepanjang tahun ini akan sulit dicapai oleh industri otomotif nasional.
“Melihat hasil [penjualan] April dan Mei yang sedang berjalan, terus terang ada perasaan waswas di hati saya karena kemungkinan angka 600.000 akan sangat berat sekali,” tuturnya.
Dia pun berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap industri otomotif yang saat ini sedang terpuruk. Salah satunya dengan memberikan relaksasi pajak kendaraan bermotor sebesar 30% hingga 50% dari pajak yang ditetapkan saat ini, yakni 10%-12,5%.
Di kesempatan yang sama, I Gusti Putu Suryawirawan, Staf Khusus Menteri Koordinator Perekonomian, menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan tambahan APBN untuk menstimulasi sektor industri manufaktur dan sektor ekonomi
Masing-masing sektor mendapat kucuran dana sebesar Rp70 triliun dan Rp150 triliun dalam bentuk keringan pajak (PPh dan PPN), keringanan bea masuk, subsidi bunga yang khususnya untuk usaha mikro dan UMKM, PMN, dan penundaan cicilan serta local currency settlement.