Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19, Volkswagen Perpanjang Masa Garansi

Kebijakan ini berlaku di seluruh dunia untuk semua kendaraan yang diproduksi di Eropa atau untuk pasar Eropa, dengan garansi kendaraan baru selama dua tahun atau perpanjangan garansi yang berakhir antara 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020
Sebuah kartun logo VW menekan coronavirus ditampilkan di sebuah gedung di markas Volkswagen untuk merayakan pembukaan kembali pabrik selama penyebaran penyakit coronavirus (Covid-19) di Wolfsburg, Jerman 25 April 2020. - REUTERS
Sebuah kartun logo VW menekan coronavirus ditampilkan di sebuah gedung di markas Volkswagen untuk merayakan pembukaan kembali pabrik selama penyebaran penyakit coronavirus (Covid-19) di Wolfsburg, Jerman 25 April 2020. - REUTERS

Bisnis.com, JAKARTA - Volkswagen Passenger Cars memberikan perpanjangan masa garansi kendaraan penumpang bagi pelanggan yang tidak dapat mengklaim layanan purnajual karena penutupan bengkel akibat virus corona (Covid-19).

Kebijakan ini berlaku di seluruh dunia untuk semua kendaraan yang diproduksi di Eropa atau untuk pasar Eropa, dengan garansi kendaraan baru selama dua tahun atau perpanjangan garansi yang berakhir antara 1 Maret 2020 hingga 31 Mei 2020.

Jürgen Stackmann, Anggota Dewan Manajemen merek Volkswagen Passenger Carsmengatakan kebijakan ini diambil karena virus corona telah membuat banyak  bengkel resmi VW di seluruh dunia tutup.

"Karena itu, tidak mungkin untuk membuat klaim berdasarkan jaminan mereka pada waktu yang tepat," ujarnya dikutip dari laman resmi Volkswagen, Jumat (1/5/2020).

Stackmann menyebutkan kebijakan tersebut mewakili konsesi sukarela perusahaan guna membantu pelanggan dalam situasi krisis yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. 

"Kami senang dapat menawarkan solusi cepat dan tidak birokratis kepada pelanggan kami dengan perpanjangan garansi tiga bulan ini," tuturnya. 

Produsen otomotif asal Jerman ini diketahui telah mengoperasikan kembali pabriknya di Wolfsburg pada 27 April 2020. Langkah itu sejalan dengan kebijakan pelonggaran aturan penguncian setelah serangan virus corona mereda.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper