Bisnis.com, JAKARTA - PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia akan mempersiapkan kendaraan terlektrifikasi setelah petunjuk teknis atas Peraturan Pemerintah (PP) No. 73 Tahun 2019 diterbitkan.
Deputy Director Sales Operation & Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia Kariyanto Hardjosoemarto mengatakan aturan pemerintah terkait dengan insentif mobil listrik akan menjadi landasan bagi Mercedes-Benz untuk menentukan langkah ke depan.
"Kami akan ikuti karena insentif pemerintah untuk mobil listrik, kan, baru berlaku pada 2021, tetapi kabarnya tahun ini keluar aturan pelaksanaan dari Kementerian Perindustrian dan sebagainya. Seharusnya tahun ini sudah mulai persiapan," ujarnya di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Dia pun mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa pada 2021 Mercedes-Benz akan meluncurkan mobil listrik. Namun, merek asal Jerman ini masih memperhitungkan setiap langkah secara cermat.
"Karena kami maunya begitu masuk, kami benar-benar serius untuk garap segmen tersebut karena dari sisi persiapan baik man power, tools itu juga kan memerlukan investasi," tuturnya.
Meski kompetitor merek mobil mewah lain telah selangkah lebih dulu mengembangkan mobil listrik, Kariyanto menegaskan bahwa Mercedes-Benz tidak merasa tertinggal. Menurutnya, perencanaan matang dalam pengembangan mobil listrik bakal berdampak positif, baik kepada pabrikan maupun pelanggan.
"Kami fokusnya bukan kejar-kejaran siapa yang duluan. Namun, bagaimana kami benar-benar meyakinkan bahwa ketika kendaraan tersebut diluncurkan, kami sudah siap secara ekosistem pendukung, mulai dari sales dan after sales. Karena, orientasi kami adalah keberlanjutan dari bisnis itu sendiri," ucapnya.