Bisnis.com, JAKARTA - Lexus Indonesia akan tetap memasarkan model hibrida di Indonesia pada 2020 kendati jenis kendaraan tersebut tidak mendapatkan insentif dari pemerintah.
Insentif terhadap kendaraan bermotor listrik (KBL) berbasis baterai tertuang dalam Peraturan Gubernur No. 3/2020. Hal itu membuat kendaraan listrik berjenis PHV, HEV, dan Fuel Cell EV dipastikan tidak mendapatkan pembebasan BBNKB.
General Manager Lexus Indonesia Adrian Tirtadjaja mengatakan bahwa pihaknya akan tetap memasarkan model Lexus ES 250 Hybrid 2494 AT G, Lexus ES 300 Hybrid 2494 AT G, dan Lexus UX 250h.
Dia menyampaikan bahwa pemasaran mobil hibrida dapat menjadi jembatan peralihan selama infrakstruktur mobil listrik belum memiliki persiapan.
"Selama infrastruktur mobil listrik belum siap karena perlu waktu, bagaimana menjembatani supaya arah jangka panjangnya tercapai? Hybrid adalah teknologi jembatan tersebut," ujarnya saat dihubungi Bisnis, Senin (10/2/2020).
Pemerhati industri otomotif Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa tren perkembangan penjualan dan hadirnya model-model kendaraan terelektrifikasi seperti mobil hibrida di Indonesia merupakan langkah awal yang baik dari produsen. Hal ini diharapkan dapat menjembatani peralihan ke era mobil listrik dengan baik.
Lexus ES 300 Hybrid menjadi salah satu model yang mencatatkan pertumbuhan signifikan pada 2019. Penjualan mobil hibrida ini membukukan penjualan sebanyak 140 unit, meningkat tiga kali lipat dari capaian 2018 sebanyak 45 unit.
Kendati demikian, model ini bukanlah penyumbang terbesar penjualan Lexus pada 2019. Adrian mengatakan bahwa penyumbang terbesar adalah produk di segmen sport utility vehicle (SUV) yang berkontribusi sekitar 80 persen terhadap total penjualan.