Bisnis.com, TOKYO – Dua pabrikan otomotif Jepang yakni Toyota dan Mitsubishi menilai kemudahan infrastruktur untuk mendukung penggunaan mobil listrik perlu diusahakan, seiring komitmen pengembangan kendaraan ‘hijau’ di Indonesia.
Regulasi mengenai pengembangan kendaraan listrik telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.55/2019 tentang kendaraan berbasis listrik dan Peraturan Pemerintah (PP) No.73/2019.
Pelaku industri otomotif tengah menunggu petunjuk teknis dalam bentuk Peraturan Menteri untuk mendukung regulasi tersebut.
Presdir PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Warih Andang Tjahjono mengatakan kemudahan infrastruktur perlu diusahakan, selain rantai pasok industri lokal dan sosialisasi kepada masyarakat terkait mobil listrik. Adapun mengenai regulasi, kata Warih, Indonesia sudah memiliki perpres yang tinggal diterjemahkan ke dalam aturan teknis.
“Ini saya katakan empat pilar. Tantangan ini harus dilalui, pemerintah terus berusaha menyiapkan dan kita [industri] juga memperkenalkan, memberi edukasi ke masyarakat supaya punya pengalaman dan menyukai electric vehicle (EV),” kata Warih saat ditemui di Imperial Hotel Tokyo, seusai mengikuti pertemuan Toyota Group dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Senin (18/11/2019).
Dalam kesempatan terpisah, Chairman of the Board Representative Executive Officer Mitsubishi Motors Corporation, Osamu Masuko mengatakan infrastruktur dibutuhkan dalam mengembangkan mobil listrik. Untuk itu pemerintah Indonesia perlu memberi perhatian mengenai infrastruktur yang mendukung berkembangnya mobil listrik.
“Ini penting. Selain infrastruktur, baterai untuk mobil listrik juga menjadi isu. Pabrikan baterai EV harus dibangun di Indonesia. Ini faktor penting. Kalau produksi kendaraannya tidak sulit karena kami pengalaman,” kata Masuko-san.
Terkait infrastruktur pendukung mobil listrik, Menperin Agus Gumiwang menegaskan Kemenperin menjadi salah satu leading sector pengembangan EV di Indonesia, sehingga mulai dari sekarang sudah harus mempersiapkan target pemerintah. Pada 2030 Indonesia menargetkan menjadi pusat kegiatan mobil listrik atau mobil ramah lingkungan.
“Ke depan kita pasti menghadapi berbagai macam tantangan untuk meralisasikan target itu. Saya yakin Indonesia bisa menjadi pusat kegiatan pengembangan kendaraan listrik di kawasan dengan mempermudah aturan-aturan, mempermudah tarif,” papar Menperin.
Pelaku industri saat ini masih melakukan studi alternatif pilihan pengembangan industri mobil listrik, sesuai potensi pasar sembari menunggu aturan turunan dari regulator.
“Kami punya banyak pilihan, tetapi kami akan coba sesuaikan dengan regulasi pemerintah,” jelas Member of the Board Representative Executive Officer Mitsubishi Motors Corporation Takao Kato.
Kesiapan terkait pengembangan EV juga ditegaskan oleh Toyota. Menurut Warih, Toyota siap dengan seluruh product line up maupun model lain yang disesuaikan dengan kebutuhan konsumen.