Bisnis.com, JAKARTA – PT Toyota Astra Motor (TAM) menyambut positif pesan tentang penciptaan lapangan kerja dan dorongan kepada UMKM yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam pidato pelantikannya.
Jokowi mengatakan pihaknya selaku eksekutif akan mengusulkan dua Undang-undang (UU), yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dua UU ini akan menjadi omnibus law.
“Masing-masing UU tersebut akan menjadi omnibus law, yaitu satu UU yang sekaligus merevisi beberapa UU, bahkan puluhan UU,” ujar Jokowi saat pada pidato pelantikannya, Minggu (20/10/2019).
Executive General Manager TAM Fransiscus Soerjopranoto mengatakan bahwa penekanan Jokowi kepada penciptaan lapangan kerja dan UMKM akan mendukung lokalisasi industri otomotif. Dia juga mengatakan, pidato itu menyiratkan keinginan Presiden untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Memang itu yang kita inginkan dari dulu, dari industri otomotif sendiri kita bicara lokalisasi, itu kan investasi, kan artinya penciptaan lapangan kerja. Kalau bicara penciptaan lapangan kerja, itu akan berhubungan dengan investasi,” katanya kepada Bisnis, Minggu (20/10/2019).
Dia juga menilai positif pesan Jokowi tentang perampingan birokrasi. Menurutnya, hal ini akan berdampak positif terhadap dunia usaha, khususnya dalam menggenjot investasi. Dia meyakini menyelesaikan hambatan birokrasi akan membuat keyakinan investor meningkat.
Di sisi lain dia mengharapkan pada periode keduanya, rezim Jokowi dapat mengantarkan industri otomotif Indonesia menjadi primadona. Pemerintah diharapkan dapat berkolaborasi secara aktif dengan pelaku industri untuk mewujudkan hal itu.
Dia mengatakan bahwa industri otomotif Tanah Air tidak bisa hanya mengandalkan potensi pasar di dalam negeri, tetapi juga pasar luar negeri. Industri otomotif perlu berjalan beriringan dengan pemerintah untuk memaksimalkan potensi pasar luar negeri.
Pasalnya, dia menilai saat ini kecenderungan proteksionisme di ranah global menjadi penghambat ekspor otomotif Indonesia. Tantangan lain seperti risiko resesi global dan perang dagang antara Amerika dan China turut menambah pelik persoalan ini.
“Kami butuh pendampingan dari pemerintah untuk bernegosiasi dengan pelaku industri di negara lain, karena masih ada hambatan dalam mendorong produk masuk ke negara lain. Jadi, bukan hanya dorongan regulasi untuk domestik, tapi juga perlu ada bantuan dari pemerintah untuk memperluas market, tidak hanya di domestik,” jelasnya.