Bisnis.com, JAKARTA – Harmonisasi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM kendaraan bakal memaksa produsen otomotif dalam negeri untuk memacu teknologi rendah emisi agar lebih efisien.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Harjanto mengatakan, pemerintah ingin mengurangi impor bahan bakar sekaligus menumbuhkan industri mobil listrik di dalam negeri.
Menurutnya, harmonisasi PPnBM yang kemudian dikaitkan dengan emisi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan pasar otomotif yang ramah lingkungan dalam skala besar.
"Kalau kapannya, itu di Kemenkeu. Saat ini banyak investor yang tunggu itu karena tidak lagi berdasarkan kapasitas mesin tapi emisi," ujarnya di sela-sela Laporan Akhir Fase-2 Electrified Vehicle Dengan Melibatkan Perguruan Tinggi di Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (23/4/2019).
Harjanto mengatakan, mobil low cost green car (LCGC) secara tidak langsung akan terkena dampak harmonisasi PPnBM. Tanpa perubahan teknologi yang signifikan, era LCCG yang menikmati tarif 0% akan berakhir karena bakal dikenakan 3%.
Dia menjelaskan, produsen otomotif dipaksa untuk mengembangkan teknologi baru sehingga bisa mendapatkan tarif PPnBM yang lebih rendah.
"Kan kami kasih grace period 2 tahun setelah itu harus berupaya, mild hybrid, hybrid kami kasih kalau tidak diambil negara lain," katanya.