Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Putu Juli Ardika mengungkapkan bahwa produksi kendaraan bermotor mobil Esemka akan melalui part by part dengan terus mengupayakan penggunakan komponen produksi dalam negeri.
“Itu yang disampaikan, dan perusahaan juga meminta informasi serta agar dapat dipertemukan dengan industri komponen KBM [Kendaraan bermotor mobil],” katanya kepada Bisnis, Kamis (11/10/2018).
Dia menambahkan, belum ada informasi terkait dengan tingkat komponen dalam negeri yang ada dalam kendaraan bermotor mobil Esemka.
Dirinya juga tidak mengetahui impor komponen yang akan dilakukan oleh perusahaan secara keseluruhan. Akan tetapi, sebagian importasi komponen kendaraan bermotor mobil tersebut dari Negeri Panda. “Saya tidak tahu secara keseluruhan. Saya dengar sebagian importasi komponen katanya dari China,” katanya.
Dia menjelaskan, pemenuhan kebutuhan komponen impor untuk keperluan produksi dapat dilakukan menggunakan importasi secara terurai utuh (completely knock down/CKD) atau terurai sebagian (incompletely knock down/IKD).
Kondisi tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 34/2017 jo Permenperin No. 5/2018 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih.
Baca Juga
“Di luar itu, importasi pemenuhan kebutuhan impor dilakukan melalui part by part. Untuk Esemka kebutuhan komponen impornya dilakukan melalui part by part,” katanya.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa delapan tipe mobil Esemka dipastikan telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe. “Kami telah mengeluarkan SUT [sertifikat uji tipe] untuk kendaraan merek Esemka sebanyak 8 tipe,” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan kepada Bisnis, Rabu (10/10).
Kedelapan tipe mobil Esemka tersebut adalah Garuda I 2.0 (4x4) MT, Bima 1.3 L (4x2) M/T, Bima 1.0 (4x2) M/T, Niaga 1.0 (4x2) M/T, Bima 1.8D (4x2) M/T, Bima 1.3 (4x2) M/T, Borneo 2.7D (4x2) M/T, dan Digdaya 2.0 (4x2) M/T.
Jenis mobil tersebut mencakup mobil penumpang, kendaraan angkutan barang bak terbuka, minibus, dan kendaraan angkutan kabin ganda. Sebagian dilengkapi dengan mesin berbahan bakar bensin, sebagian lainnya berbahan bakar solar. (lihat ilustrasi)
Mobil Esemka tersebut hanya berstandar Euro 2, sehingga empat di antaranya yang bermesin bensin dipastikan tidak bisa diproduksi massal karena berstandar Euro 2, mengingat sejak 7 Oktober 2018 seluruh mobil baru bermesin bahan bakar bensin wajib berstandar Euro 4.