Bisnis.com, JAKARTA—Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia menilai pembuatan kendaraan bermotor mobil Esemka secepatnya harus melibatkan seluruh pemasok komponen lokal.
Dewan Pengawas Perkumpulan Industri Kecil-Menengah Komponen Otomotif (PIKKO) Indonesia Wan Fauzi mengatakan, pihaknya dari PIKKO belum diajak bertemu terkait dengan produksi kendaraan bermotor mobil Esemka.
“Kami dari PIKKO belum diajak. Saya masih belum pernah lihat langsung pabriknya mobil Esemka akan diproduksi. Tapi, seharusnya secepatnya melibatkan seluruh supplier komponen lokal,” kata Fauzi kepada Bisnis, Kamis (11/10/2018).
Dia menjelaskan, komponen-komponen dari dalam negeri yang bisa disuplai oleh para pelaku usaha industri komponen lokal di dalam negeri seperti komponen bodi, sasis, interior, dashboard, bumper, dan sebagainya.
Menurutnya, diperlukan waktu 3 bulan untuk membuat die/mould-nya terkait pembuatan komponen untuk sebuah kendaraan bermotor mobil. “Kita bisa [mensuplai komponen otomotif untuk mobil Esemka],” katanya.
Kementerian Perhubungan memastikan bahwa delapan tipe mobil Esemka dipastikan telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe.
Baca Juga
“Kami telah mengeluarkan SUT [sertifikat uji tipe] untuk kendaraan merek Esemka sebanyak 8 tipe,” ujar Kepala Humas Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pitra Setiawan kepada Bisnis, Rabu (10/10).
Kedelapan tipe mobil Esemka tersebut adalah Garuda I 2.0 (4x4) MT, Bima 1.3 L (4x2) M/T, Bima 1.0 (4x2) M/T, Niaga 1.0 (4x2) M/T, Bima 1.8D (4x2) M/T, Bima 1.3 (4x2) M/T, Borneo 2.7D (4x2) M/T, dan Digdaya 2.0 (4x2) M/T.
Jenis mobil tersebut mencakup mobil penumpang, kendaraan angkutan barang bak terbuka, minibus, dan kendaraan angkutan kabin ganda. Sebagian dilengkapi dengan mesin berbahan bakar bensin, sebagian lainnya berbahan bakar solar. (lihat ilustrasi)
Mobil Esemka tersebut hanya berstandar Euro 2, sehingga empat di antaranya yang bermesin bensin dipastikan tidak bisa diproduksi massal karena berstandar Euro 2, mengingat sejak 7 Oktober 2018 seluruh mobil baru bermesin bahan bakar bensin wajib berstandar Euro 4.