Bisnis.com, JAKARTA--Impor kendaraan dan bagiannya mengalami penurunan 18,92% pada Agustus 2018 dibandingkan Juli 2018. Nilai impor kendaraan dan bagiannya pada Agustus tercatat senilai US$671,2 juta, turun 156,6 juta dibandingkan Juli 2018.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto menuturkan, impor kendaraan dan bagiannya sangat tergantung pada perkembangan pasar dalam negeri.
"Sulit untuk membuat analisa bulan per bulan. Mungkin stoknya baru tiba atau sementara stok masih mencukupi. Kan tergantung juga pada pasar kendaraan bermotor, apakah ada peningkatan, tapi kan tidak langsung di bulan itu," tulisnya kepada Bisnis, Selasa (19/9).
Baca Juga
Walapun mencatatkan penurunan pada Agustus, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat impor kendaraan dan bagiannya secara kumulatif (Januari-Agustus 2018) masih lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama 2017. Hingga Agustus 2018 impor kendaraan dan bagiannya tercatat senilai US$5,44 miliar, sementara pada periode yang sama 2017 senilai US$4,38 miliar.
Nilai kumulatif impor kendaaan dan bagiannya itu, berkontribusi sebesar 5,21% terhadap total impor nonmigas nasional yang tercatat senilai US$104,41 miliar. Kontribusi impor kendaraan dan bagiannya ini menempati posisi keempat di bawah impor mesin dan pesawat mekanik, besi dan baja, plastik dan barang dari plastik.
Di sisi lain, Gaikindo mencatat volume impor utuh kendaraan pada Agustus 2018, turun 30,8% jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Penurunan paling tajam dilakukan oleh Suzuki yang di mana berkurang sebanyak 2.957 unit, sementara total volume penurunan impor kendaraan utuh nasional sebanyak 3.125 unit.