Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Mobil Listrik, IOI: Masih Banyak Yang Harus Dibenahi

Institut Otomotif Indonesia menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan dan pendalaman pada dunia industri otomotif dalam negeri sebelum mencapai kendaraan bermotor mobil listrik.
Seorang pekerja mengawasi proses pengelasan atau welding yang dilakukan oleh robot di pabrik perakitan Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com, Muhammad Khadafi
Seorang pekerja mengawasi proses pengelasan atau welding yang dilakukan oleh robot di pabrik perakitan Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com, Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA—Institut Otomotif Indonesia menilai pemerintah perlu melakukan pembenahan dan pendalaman pada dunia industri otomotif dalam negeri sebelum mencapai kendaraan bermotor mobil listrik.

I Made Dana Tangkas, President IOI, mengungkapkan, masih banyak yang harus dibenahi dan diperdalam pada industri otomotif Indonesia sebelum berbicara mengenai kendaraan bermotor mobil listrik.

Pada 2025, Indonesia menargetkan 20% kendaraan yang diproduksi di dalam negeri adalah kendaraan listrik.“Kondisi kita sekarang, sebelum berbicara mobil listrik, masih banyak yang harus dibenahi dan diperdalam,” kata Made di Jakarta, Rabu (23/5/2018).

Dia menjelaskan, hal utama yang masih perlu dibenahi dan diperdalam adalah struktur industri otomotif di dalam negeri. Menurutnya, pemerintah harus memikirkan apa saja yang harus dilakukan tiap tahunnya untuk mencapai target 20% mobil listrik pada 2025.

Dia mengingatkan, dengan asumsi 2 juta unit kendaraan dalam satu tahun pada 2025, berarti jumlah kendaraan listrik yang harus ada mencapai 400.000 unit. “Itu kan tidak kecil. Nah itu yang harus dtata, ditarik mundur apa yang harus kita siapkan untuk menuju ke sana. Katakan 7 tahun, setiap tahun harus melakukan apa,” katanya.

Dia menilai, pemerintah pada tahap pertama harus memiliki kemampuan jaringan pasok terkait dengan industri yang mendukung mobil listrik, yakni baterai, motor, dan inverter.

Menurutnya, kemampuan industri harus dikembangkan dan dibuat di Indonesia, termasuk fasilitas penelitan dan pengembangan serta evaluasi dan pengujian kendaraan listrik tersebut. Langkah berikutnya adalah infrastruktur terkait kendaraan listrik, dan yang tidak kalah penting sosialisasi terhadap masyarakat terkait teknologi baru tersebut.

“Yang paling esensial bagaimana membangun industri,” katanya.

Saat ini, dia menambahkan, beleid mengenai percepatan pembangunan kendaraan listrik belum disetujui lantaran terdapat dua hal yang belum terselesaikan.

Pertama, mengenai definisi. Kendaraan listrik itu murni kendaraan electric vehicle atau kendaraan hybrid dan plug in hybrid. Terkait definisi, dia menilai hybrid dan plug in hybrid masuk dalam definisi kendaraan listrik mengingat terdapat inverter, motor, dan baterai.

Kedua, mengenai perakitan lokal untuk baterai dengan ukuran 60 kVa untuk mobil dan 20 kVa untuk motor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yudi Supriyanto
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper