Bisnis.com, JAKARTA – PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) mendukung gagasan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo). Menurut asosiasi yang menaungi 38 merek kendaraan bermotor roda empat dan lebih itu pemerintah perlu memberikan insentif fiskal untuk menggenjot volume ekspor.
Director Administration, Corporate & External Affairs TMMIN Bob Azzam mengatakan hal itu perlu dilakukan dengan perhitungan matang. Pasalnya banyak faktor yang terlibat saat menjanjikan target volume pengapalan mobil utuh ke negara lain.
“Jangan sampai udah terima banyak fasilitas dari pemerintah, harus dikembalikan karena tidak bisa memenuhi,” katanya kepada Bisnis, Ahad (1/4/2018).
Selain itu satu hal yang juga perlu dipastikan adalah sudah mengantongi pasar ekspor. Wilayah pengiriman dari pabrik perakitan suatu negara diatur oleh prinsipal. “Kita juga harus tinjau itu bisa digugat tidak oleh WTO. Nanti malah dianggap melakukan persaingan tidak sehat,” katanya.
Bob menambahkan, selain memberikan insentif yang langsung terkait dengan volume ekspor, penguatan pasar domestik juga perlu terus dilakukan. Menurutnya, pengiriman produk ke luar negeri sehat apabila didukung oleh pasar domestik. “Terutama yang produknya sudah jelas bisa diserap untuk ekspor,” ujar Bob.
Sejauh ini, Indonesia memiliki beberapa keunggulan yang bisa menjadi tambahan kekuatan daya saing. Perjanjian perdangangan bebas dengan beberapa negara menjadi satu proposal menarik yang diajukan ke prinsipal untuk memilih Tanah Air sebagai basis produksi untuk negara lain.
Baca Juga
Adapun insentif fiskal untuk menggejot ekspor diusulkan oleh Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto. Dia memberi gagasan untuk pemberian insentif fiskal dengan berbagai macam ketentuan. Satu di antaranya adalah pabrikan harus mencapai volume ekspor tertentu dalam kurun waktu yang ditentukan pemerintah.
Program semacam ini sebelumnya sudah berjalan melalui regulasi Kendaraan Bermotor Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2). Di dalamnya diatur pembebasan pajak penjualan barang mewah bagi pabrikan yang memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan tingkat komponen lokal minimal 80% dalam kurun waktu 5 tahun.