Bisnis.com, JAKARTA -- Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia mengeluarkan Mercedes-Benz Distribution Indonesia dari keanggotaannya dan harus memenuhi syarat-syarat yang ada jika ingin kembali menjadi anggota.
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto mengatakan semua hak dan kewajiban sebagai anggota harus dipenuhi jika Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI) ingin kembali menjadi anggota asosiasi tersebut.
"Kalo mau jadi anggota lagi, ya mudah saja kok. Semua hak dan kewajibannya dipenuhi saja," terangnya kepada Bisnis, Sabtu (17/2/2018).
Jongkie mencontohkan kewajiban yang harus dipenuhi sebagai anggota Gaikindo antara lain, membayar iuran, menyampaikan data-data produksi, penjualan ke diler (wholesales), dan penjualan ritel. Adapun keuntungan yang dapat diperoleh adalah ikut menjadi pengurus, menyampaikan masukan-masukannya untuk memajukan industri atau penjualan otomotif Indonesia, dan sebagainya.
Seperti diketahui, Gaikindo telah mengeluarkan MBDI dari keanggotannya. Alasannya, perusahaan otomotif asal Jerman itu sudah tidak menyampaikan data selama sembilan bulan.
Hal ini membuat Gaikindo mendapat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota lainnya.
Padahal, Gaikindo dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah mencarikan dan menemukan jalan keluar bagi perusahaan tersebut. Prinsipal MBDI di Jerman disebut meminta syarat-syarat lain selain jalan keluar yang telah dicarikan dan ditemukan agar perusahaan itu tetap menjadi anggota Gaikindo.
Sementara itu, Gaikindo tidak bisa menunggu lebih lama lagi karena harus berlaku adil kepada anggota lainnya.