Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wow, Mobil Listrik Nissan Aman Banjir

Nissan Motor Co (NMC) mengklaim mobil listrik miliknya tidak berbahaya untuk melintasi genangan air atau banjir. Prinsipnya mobil ini sama dengan kendaraan berbahan bakar konvensional.
Nissan Leaf/Reuters
Nissan Leaf/Reuters

Bisnis.com, SINGAPURA - Nissan Motor Co (NMC) mengklaim mobil listrik miliknya tidak berbahaya untuk melintasi genangan air atau banjir. Prinsipnya mobil ini sama dengan kendaraan berbahan bakar konvensional.

Global Diretor Electric Vehicle Nissan Nicholas Thomas mengatakan Nissan Leaf dan Note e-Power sudah melalui uji berkendara di berbagai macam medan. "Sama dengan mobil biasa, tidak apa-apa melintas banjir. Tentu, asal jangan sampai menyelam. Mobil biasa pun akan rusak," katanya dalam acara Nissan Futures di Singapura, Selasa (6/2/2018).

Thomas juga menyampaikan bahwa kendaraan listrik Nissan sudah diuji coba dengan berbagai macam kondisi lingkungan. Negara beriklim tropis dengan kelembaban tinggi seperti Indonesia tidak akan menjadi masalah. Indonesia adalah negara tropis dengan curah hujan tinggi. Beberapa wilayah tidak jarang kebanjiran.

Adapun Nissan belum dapat memastikan waktu peluncuran mobil listrik murni, Leaf di Indonesia. Namun Note e-Power sudah dalam tahap kajian.

Yuraka Sanada, Regional Senior Vice President and head of Operations Committee for Asia & Oceania Nissan, mengatakan bahwa Note e-Power kemungkinan akan diluncurkan pada tahap berikutnya setelah meluncurkan mobil tersebut di 7 negara Asia dan Oceania. "Indonesia dan Filipina masih dalam tahap pengkajian," katanya dalam acara yang sama.

Adapun pemerintah Indonesia saat ini tengah menggodok regulasi soal kendaraan listrik. Para agen pemegang merek yang mempunyai komitmen melakukan perakitan lokal dijanjikan sejumlah insentif fiskal.

Kepala Bidang Industri Dasar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Irland memperkirakan payung hukum kendaraan listrik akan ditandangani Presiden Joko Widodo pekan ini. " Pak Jonan [Menteri ESDM] sudah tanda tangan," katanya.

Di dalam Peraturan Presiden tersebut diatur mengenai izin produsen otomotif untuk melakukan impor utuh mobil listrik hingga 2020, impor terurai hingga 2030, dan harus produksi lokal setelahnya. Menteri ESDM Ignasius Jonan menginginkan seluruh kendaraan bermotor menggunakan motor listrik pada 2040.

Di dalam peta jalan industri otomotif Kementerian Perindustrian, pada 2035 menargetkan mobil ramah lingkungan bisa mengisi 30% produksi kendaraan bermotor roda empat domestik. Dalam waktu dekat, 2025, pemerintah mendorong mobil listrik berkontribusi 20% terhadap total volume produksi dalam negeri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper