Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah tengah mematangkan draf Perpres tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik untuk Transportasi Jalan. Yang dimaksud kendaraan listrik mencakup sepeda motor listrik, mobil penumpang, listrik, bus listrik, mobil barang listrik, dan kendaraan khusus bertenaga listrik.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis.com, sedikitnya ada empat target dan sasaran terkait dengan program percepatan kendaraan listrik, mencakup stasiun pengisian listrik umum, mobil listrik, mobil hibrida, dan motor listrik.
Pertama, ketersediaan stasiun pengisian listrik umum (SPLU) pada 2025 sebanyak 1.000, dan bertambah menjadi 10.000 SPLU pada 2050.
Kedua, populasi mobil listrik pada 2025 sebanyak 2.200 unit, dan bertambah menjadi 4,2 juta unit pada 2025.
Ketiga, populasi mobil hibrida pada 2025 sebanyak 711.900 unit, dan bertambah menjadi 8,05 juta unit pada 2050.
Keempat, populasi sepeda motor bertenaga listrik pada 2025 sebanyak 2,13 juta unit, dan bertambah menjadi 13,3 juta unit pada 2025.