Bisnis.com, JAKARTA—Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menilai pengurangan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) sedan < 1.500 cc sebagai opsi paling realistis untuk mendongkrak pasar sedan di dalam negeri.
Pengurangan pajak tersebut bertujuan menekan harga jual agar penjualan di Tanah Air meningkat sehingga lebih banyak prinsipal yang melokalisasi produk sedannya di Indonesia. Ke depan, sedan buatan RI juga bisa menembus pasar ekspor.
Sementara itu, Ketua Komite Tetap Kebijakan Industri dan Pemberdayaan Daerah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia I Made Dana Tangkas berpendapat peningkatan market otomotif nasional butuh stimulus untuk menarik minat prinsipal untuk menempatkan basis produksinya di Indonesia. Tentunya konsep ini berlaku pula untuk segmen sedan.
"Kebijakan yang dibuat harus memudahkan pengusaha sehingga kandungan lokal kendaraan meningkat dan produknya menjadi kompetitif [termasuk sedan]. Dengan daya saing yang tinggi jadinya juga bisa menembus pasar ekspor," ucapnya kepada Bisnis, Rabu (12/3/2014).
Menurut Made, lokalisasi produksi kendaraan lebih baik ketimbang membelinya secara gelondongan alias completely built-up (CBU) dari luar negeri. Kegiatan manufaktur di dalam negeri akan meningkatkan tingkat kandungan lokal produk dan berimbas kepada industri komponen otomotif.
"Dengan dibuat lokal akan membuka lapangan kerja dan apalagi kalau produknya sampai diekspor akan tambah devisa untuk negara. Insentif yang diberi pemerintah harus bisa meningkatkan kandungan lokal kendaraan dan meningkatkan daya saingnya," katanya.
Gaikindo mencatat sepanjang tahun lalu sedan hanya berkontribusi 2,8% terhadap keseluruhan penjualan mobil di Tanah Air, ini setara 34.119 unit. Sebanyak 18.982 unit diantaranya adalah sedan berkapasitas mesin <1.500 cc dengan tarif PPnBM 30%.
Pada Januari 2014, pangsa pasar sedan nontaksi hanya 0,96% dari total wholesales (penjualan dari pabrikan ke diler) kendaraan, sama dengan 979 unit. Sepanjang 2013, cuma menyentuh 1,74% setara 21.468 unit.