Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

INDUSTRI OTOMOTIF: Tarif Bea Balik Nama Naik, Penjualan Oke

BISNIS.COM, JAKARTA-Penjualan kendaraan roda empat tidak terpengaruh penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor yang cukup besar di sejumlah daerah karena konsumen cenderung pasrah terhadap kebijakan otonomi daerah.
Nurudin Abdullah
Nurudin Abdullah - Bisnis.com 27 Mei 2013  |  18:43 WIB
INDUSTRI OTOMOTIF: Tarif Bea Balik Nama Naik, Penjualan Oke

BISNIS.COM, JAKARTA-Penjualan kendaraan roda empat tidak terpengaruh penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor yang cukup besar di sejumlah daerah karena konsumen cenderung pasrah terhadap kebijakan otonomi daerah.

Endro Nugroho, Sales Director PT Suzuki Indomobil Sales, agen tunggal pemegang merek Suzuki, mengatakan penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor menyebabkan sejumlah konsumen menunda beberapa saat rencananya membeli kendaraan.

"Kalau pun penjualan kendaraan turun karena adanya penaikan pajak kendaraan itu bersifat sementara, karena beberapa saat kemudian normal kembali," katanyadi Jakarta, Senin (27/5/2013).

Menurutnya, penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor yang diterapkan oleh suatu pemerintah daerah itu berlaku untuk semua merek mobil sehingga dampaknya akan dirasakan oleh semua agen tunggal pemegang merek dan konsumennya.

Besaran pajak yang berbeda antar satu daerah dengan daerah yang lain merupakan konsekwensi dari pelaksanaan era otonomi daerah. Berbeda dengan sebelumnya, lanjut dia, standar besaran pajak ditetapkan oleh Kementrian Dalam Negeri yang berlaku secara nasional.

Sementara itu Rizwan Alamsjah, Executive Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), agen tunggal pemegang merek Mitsubishi, mengatakan penaikan tarif bea balik nama dan pajak kendaraan bermotor relatif tidak banyak dampaknya terhadap penjualan otomotif.

"Sebab, pengenaan pajak tersebut berlaku untuk semua merek kendaraan dan tidak hanya untuk agen tunggal pemegang merek tertentu saja," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

suzuki indomobil sales bea balik nama pajak kendaraan bermotor

Sumber : Nurudin Abdullah

Editor : Martin Sihombing

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top