Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Daftar Tarif Isi Daya (Charge) Mobil Listrik dan Cek Lokasi SPKLU

Tarif isi daya atau charger mobil listrik diklaim lebih murah apabila dibandingkan dengan biaya untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menambah ketersediaan unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru pada 12 titik menjelang periode mudik Lebaran 2023. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan
PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menambah ketersediaan unit Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) baru pada 12 titik menjelang periode mudik Lebaran 2023. /Bisnis - M. Faisal Nur Ikhsan

Bisnis.com, JAKARTA - Mobil listrik saat ini menjadi primadona untuk kalangan pecinta otomotif. Hal ini dikarenakan mobil listrik banyak menawarkan berbagai fitur dengan teknologi canggih serta hemat biaya operasional, tercermin dari tarif isi daya atau charge

Sama halnya dengan mobil konvensional, mobil listrik juga punya biaya tersendiri untuk biaya charger. Namun biaya charger mobil listrik diklaim lebih murah apabila dibandingkan dengan biaya untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Mengisi daya mobil listrik dapat dilakukan di dua tempat yaitu di rumah maupun di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Pengeluaran charge mobil listrik dapat dihitung dari seberapa besar kWh yang digunakan untuk melakukan pengisian daya kendaraan.

Tarif Isi Daya (Charge) Mobil Listrik di SPKLU 

Pengeluaran  jika men-charge mobil listrik di SPKLU terbilang lebih murah untuk jenis mobil listrik dengan kapasitas baterai 26,7 kWh.  Biaya yang dikeluarkan dengan kapasitas baterai kendaraan seperti ini hanya Rp65.000 untuk pengisian daya pada level baterai 0% hingga 100%. 

PLN sendiri menetapkan harga pengisian baterai mobil listrik di SPKLU sekitar Rp1.500 hingga 1.700 per kWh. 

Dengan kapasitas baterai yang besar, mobil listrik mampu menempuh jarak perjalan hingga 200 kilometer atau setara dengan pemakaian 20 liter bensin pertamax untuk mobil konvensional yang bisa mencapai Rp250.000an. Ini membuktikan bahwa penggunaan kendaraan listrik lebih hemat biaya dibandingkan dengan jenis kendaraan konvensional.

Biaya Charge Mobil Listrik di Rumah

Selain di SKPLU, mengisi daya mobil listrik juga dapat dilakukan di rumah, tidak berbeda signifikan dengan di SPKLU. Mengisi baterai di rumah untuk mobil listrik juga terbilang lebih praktis dan murah. Hal ini karena harga per kWh yang ditetapkan PLN berada pada angka Rp1.500.

Sementara, untuk mengisi daya baterai kendaraan mobil listrik didukung dengan fasilitas penambah listrik atau kekuatan daya listrik yang kuat. Kapasitas daya listrik di rumah minimal 2.200 VA. 

Meski begitu, biaya charge di SPKLU dan di rumah sama-sama membutuhkan waktu pengisian yang lebih lama untuk posisi baterai dalam keadaan kosong, sehingga membutuhkan waktu 8 hingga 9 jam dengan daya baterai 6,6 kW hingga 7,4 kW sesuai dengan daya tampung baterai. 

Selain itu, ketersediaan infrastruktur untuk lokasi SPKLU sudah beroperasi secara optimal di setiap titik hingga kawasan jalan tol untuk kebutuhan pengguna kendaraan listrik. SPKLU saat ini juga telah didukung dengan tiga jenis moda pengisian daya mulai dari medium charging, fast charging, hingga ultra fast charging. 

Bagi pengendara yang belum tahu titik lokasi penyedia SPKLU, langkah mudah yang perlu diterapkan dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile yang bisa diunduh di ponsel pintar. 

Cek Lokasi SPKLU via PLN Mobile 

- Unduh aplikasi  PLN Mobile di play store atau Google play
- Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun pada aplikasi tersebut
- Jika berhasil terdaftar, login kembali menggunakan email dan password yang telah dibuat
- Selanjutnya, untuk mengecek dan mengetahui lokasi pengecekan lokasi SPKLU klik “Lokasi SPKLU”
- Silahkan memilih lokasi SPKLU berdasarkan lokasi kemudian klik “Filter” dan carilah lokasi SPKLU yang ingin dicari.
- Setelah berhasil menemukan lokasi, klik bagian “Terapkan” untuk melihat hasil lokasi SPKLU terdekat.

(Maria Jessica Elvera Marus)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper