Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memmberikan sinyal untuk melanjutkan program pemberian harga gas murah industri.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberi sinyal positif ihwal kelanjutan kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) selepas 2024.
Arifin mengatakan kementeriannya tengah mempertimbangkan untuk melanjutkan program gas murah untuk sejumlah industri penerima domestik mendatang.
Hanya saja, kata Arifin, rencana itu masih perlu dimatangkan dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan akhir bulan ini.
“Kami akan minta minggu ketiga ini duduk bersama dengan Kemenperin dan Kementerian Keuangan, kita di ESDM mau melanjutkan,” kata Arifin di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Arifin mempertimbangkan kebijakan HGBT dengan harga murah terbilang strategis untuk pengembangan industri domestik.
Baca Juga
Menurut dia, penghentian program HGBT selepas 2024 bakal berisiko tinggi untuk kelanjutan industri mendatang.
“Kan kami ingin energi murah buat industri, kalau enggak sekarang mau pilih pengangguran, PHK, boncosan mana?” kata Arifin.
Seperti diketahui, Kementerian ESDM meminta evaluasi lebih lanjut ihwal industri penerima kebijakan HGBT kepada otoritas perindustrian.
Permintaan itu sebagai tindaklanjut surat yang disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita untuk permohonan perpanjangan program harga gas khusus tersebut. Surat yang dimaksud, yakni surat bernomor B/25/M-IND/IND/I/2024 yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.91/2023 tentang Pengguna HGBT, kebijakan harga gas insentif dari hulu itu bakal berhenti pada tahun ini. Belakangan tenggat waktu itu menimbulkan kekhawatiran dari pelaku usaha dan otoritas perindustrian awal tahun ini.
Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita juga mendorong agar inisiatif pemberlakuan HGBT dapat menyasar sektor industri secara lebih luas.
Menurutnya, HGBT US$6 per MMBtu selama ini hanya menyasar tujuh sektor industri yang diperbolehkan untuk mendapatkan gas tersebut.
"Kalau di kantor kami sih no one left behind, semua kita usulkan. Karena pada dasarnya kan kenapa tujuh? Itu strategi di awalnya. Namun, pada dasarnya Kemenperin kan membina semua industri bukan cuma tujuh sektor saja," ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2024).
Adapun, tujuh sektor industri yang dimaksud adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.
Oleh sebab itu, Agus mendorong agar semua sektor industri bisa mendapatkan harga gas murah tersebut. Hal ini mengingat terdapat 24 subsektor industri yang juga butuh gas murah.
"Saya sih minta perluasan karena itu yang kita inginkan karena dari harga gas itu jadi kunci bagi daya saing produk industri kita," ucapnya.