Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anak Buah Luhut Pastikan VinFast Jadi Investasi Mobil Listrik di RI

VinFast berencana mulai mengirimkan kendaraan listriknya mulai 2024 dan membangun pabrik pada 2026 di Indonesia.
Pekerja merakit mobil di pabrik Vinfast di Hai Phong, Vietnam, Jumat (14/6/2019)./Reuters-Kham
Pekerja merakit mobil di pabrik Vinfast di Hai Phong, Vietnam, Jumat (14/6/2019)./Reuters-Kham

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) memastikan produsen mobil listrik asal Vietnam, yakni VinFast akan investasi di Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan sejauh ini sudah terdapat sekitar lebih dari lima perusahaan asing yang akan menanamkan modalnya untuk mobil listrik di Indonesia.

Dua di antara perusahaan mobil listrik tersebut adalah BYD dari China, dan juga VinFast dari Vietnam.

“Saat ini sudah ada sekitar lebih dari lima [perusahaan] kayaknya. BYD saya tunggu aja. VinFast sudah ngomong kan dia udah ngomong di publik dia bilang mau [investasi di Indonesia],” ujar Rachmat di kantor Kemenperin, Rabu (27/9/2023).

Pada pemberitaan Bloomberg dikutip Rabu (27/9/2023), VinFast berencana mulai mengirimkan kendaraan listriknya mulai 2024 dan membangun pabrik pada 2026. Pabrik tersebut memiliki kapasitas produksi sekitar 30.000 unit sampai 50.000 unit per tahunnya.

Dalam dokumen pengajuan F-1 ke Komisi Sekuritas dan Bursa AS, VinFast merencanakan pengiriman model VF e34 dan VF 5 di Indonesia pada 2024.

Nilai investasi VinFast untuk Indonesia berada di kisaran US$150 juta sampai US$200 juta atau setara Rp2,31 triliun sampai Rp3,09 triliun (kurs Rp15.464).

Di sisi lain, Rachmat mengatakan pemerintah sedang menunggu proses harmonisasi untuk penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) impor CBU mobil listrik.

“Sekarang lagi proses harmonisasi ya lagi proses penyelesaian. Jadi, kami juga lagi menunggu, tapi proses diskusinya sudah selesai ya. Kami tinggal menunggu dari Kemenkumham dan Setneg,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan langkah penghapusan PPN untuk impor CBU mobil listrik bukan untuk membuka keran impor, melainkan untuk memberi ruang bagi para investor untuk melakukan tes pasar mobil listrik di Indonesia.

Dia pun menyebut nantinya mobil listrik yang diimpor secara CBU akan dianggap sebagai ‘utang’ produksi, sehingga para investor yang sudah berkomitmen untuk investasi nantinya harus memproduksi jumlah mobil listrik sesuai dengan jumlah yang telah diimpor.

“Jadi misalnya sampai 2025 dia impor jumlah tertentu terus sampai 2027 dia harus produksi jumlah yang sama dan harus memenuhi TKDN,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper