Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Ratas Subsidi Motor Listrik Hari Ini, Bakal Umumkan Aturan Baru?

Pemerintah bakal menggelar rapat terbatas (ratas) untuk membahas revisi aturan penyaluran subsidi motor listrik pada hari ini, Selasa (25/7/2023).
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menghadiri acara Indonesia Net-Zero Summit 2023 yang digelar FPCI di Djakarta Theater, Sabtu (24/6/2023). JIBI/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal menggelar rapat terbatas (ratas) pada hari ini, Selasa (25/7/2023), untuk membahas pembenahan syarat dan skema penyaluran subsidi motor listrik yang masih sepi peminat.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan ratas itu bakal menjadi rapat terakhir ihwal pembenahan syarat penerima insentif KBLBB roda dua tersebut.

“Ini kita mau ratasin besok [hari ini], jadi mau difinalkan,” kata Luhut saat ditemui di Jakarta, Senin (24/7/2023) kemarin.

Luhut mengatakan revisi aturan itu bakal mencoba untuk mengatasi minat masyarakat yang masih minim untuk mengakses bantuan pembelian kendaraan setrum tersebut yang sudah dirilis akhir Maret 2023 lalu.

“Pada dasarnya semua ketentuan-ketentuan insentif yang ada di negara sekitar kita mau match-kan,” ujarnya.

Seperti diketahui, kuota subsidi motor listrik masih tersedia 198.940 unit hingga Rabu (12/7/2023). Artinya, minat pembelian motor listrik bersubsidi baru mencapai 1.060 unit dari total kuota sebesar 200.000 unit.

Mengacu data situs Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (Sisapira), sebanyak 970 pendaftar sudah masuk dalam daftar calon pembeli motor listrik dengan subsidi Rp7 juta per unit.

Ratusan pendaftar tersebut saat ini masih berstatus menunggu untuk penerbitan STNK dan TNKB motor listrik.

Sementara itu, terdapat 54 unit yang terverifikasi dan 36 unit sudah tersalurkan atau telah dilakukan penggantian potongan harga dari pemerintah ke perusahaan industri.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan evaluasi aturan subsidi motor listrik bakal dilakukan menyusul rendahnya ketertarikan masyarakat untuk mengikuti program yang telah dirilis sejak akhir Maret 2023 lalu. 

“Yang jelas daya serapannya masih sangat rendah, perlu dilihat lebih detail lagi,” kata Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Di sisi lain, Moeldoko mensinyalir, rendahnya minat masyarakat untuk menanggapi bantuan pembelian KBLBB roda dua disebabkan syarat yang terbilang ketat.

Lewat pasal 3 ayat 1 Permenperin No.6/2023 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Untuk Pembelian KBLBB Roda Dua, pemerintah membatasi penerima bantuan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai penerima kredit usaha rakyat (KUR), bantuan produktif usaha mikro, bantuan subsidi upah dan atau penerima subsidi listrik sampai dengan 900 volt ampere (VA).

“Karena ternyata ya memang dengan persyaratan itu tidak acceptable," kata Moeldoko.

Sementara itu, dia meminta masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan jika belakangan pemerintah justru memutuskan untuk melonggarkan syarat penerima bantuan pembelian KBLBB roda dua tersebut.

“Seandainya pemerintah mengambil langkah bahwa karena pengertian subsidi disertai dengan persyaratan itu tidak menarik, kita akan mengubah itu dan ditiadakan, jangan ada komentar bahwa pemerintah memberikan subsidi kepada orang kaya,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper