Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subsidi Motor Listrik Disoal DPR, Ini Jawaban Menperin

Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan asal usul anggaran subsidi motor listrik yang malah masuk anggaran Kemenperin.
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman
Pengunjung mencoba motor listrik Gesit di Jakarta, Selasa (3/1/2023). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI menyebutkan terdapat kejanggalan pada program subsidi kendaraan listrik yang tiba-tiba tercantum pada anggaran Kemenperin. Pasalnya, menurut Anggota Komisi VII DPR RI merasa belum pernah membahas program ini dengan Kemenperin.

Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mempertanyakan asal usul anggaran tersebut pada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang. Pasalnya, menurut Mulyanto dalam beberapa kali rapat kerja komisi VII dengan Kemenperin anggaran ini belum pernah dibicarakan.

"Seharusnya sesuai dengan fungsi anggaran DPR RI, maka anggaran kementerian, baik yang bersifat reguler, perubahan atau tambahan semestinya dibahas bersama antara pihak kementerian dengan Komisi terkait. Dalam kasus anggaran kendaraan listrik ini tidak ada pembahasan dengan Komisi VII DPR RI.  Ini saya yang tidak tahu atau bagaimana?” tanya Mulyanto di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (12/6/2023).

Oleh sebab itu, Mulyanto meminta agar permasalahan ini bisa dibahas secara transparan. Terlebih, Fraksi PKS DPR RI menolak subsidi pembelian kendaraan listrik untuk orang yang mampu.

Sebab, subsidi dari anggaran negara yang terbatas harus tepat sasaran, tidak boleh diarahkan untuk orang yang mampu apalagi untuk membeli kendaraan mewah. Sebab, anggaran ini lebih baik dialihkan untuk transportasi publik.

"Subsidi semestinya diarahkan untuk membantu masyarakat kecil dalam memenuhi kebutuhan pokok mereka, alat transportasi publik atau kebutuhan energi dasar," tegasnya.

Sebagai informasi, program bantuan kendaraan listrik terbagi menjadi dua, pertama untuk subsidi motor listrik dan konversi sebesar Rp7 juta, sedangkan untuk mobil pemerintah memberikan insentif pemotongan PPN 10 persen yang menyasar 35.900 unit hingga akhir tahun.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mengungkapkan bahwa program terkait bukanlah subsidi, melainkan bantuan pemerintah. "Ini bantuan pemerintah, dan tujuannya sebenarnya ada dua, yang pertama memang  [ekosistem EV] tidak bisa instan membutuhkan waktu ya sosialisasi dan lain sebagainya," jelas Agus.

Di sisi lain, sejauh ini program tersebut minim penyaluran, Agus menilai hal serupa juga terjadi di negara-negara maju yang mengadopsi kebijakan serupa. "Karena di saya sebetulnya tidak suka membanding-bandingkan dengan dengan negara-negara lain apalagi yang sudah maju, tetapi faktanya di negara negara maju pun pertumbuhan penggunaan EV itu , tidak sesuai harapan mereka, termasuk di Indonesia," simpulnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Kahfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper