Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Perbedaan Subsidi Mobil Listrik Indonesia dan Thailand

Berikut perbedaan subsidi mobil listrik yang diberikan pemerintah Indonesia dengan Thailand.
Ilustrasi pengguna sedang mengisi baterai mobil listrik./ Dok. Freepik.
Ilustrasi pengguna sedang mengisi baterai mobil listrik./ Dok. Freepik.

Bisnis.com, JAKARTA – Bantuan pemerintah berupa insentif atau subsidi mobil listrik bukan barang baru bagi Thailand. Pasalnya, pengumuman kebijakan ini sudah diluncurkan pada awal 2022. Sementara di Indonesia baru mengumumkan bantuan untuk motor listrik pekan lalu, dan untuk mobil dan bus baru akan diketok pada 1 April 2023.

Lantas, apa saja perbedaan bantuan subsidi mobil listrik Indonesia dan Thailand?

Berdasarkan aseanbriefing.com, dikutip pada Senin (27/3/2023), pemerintah Thailand memberikan bantuan subsidi untuk pembelian mobil listrik berdasarkan kapasitas baterai, untuk mobil CKD dan CBU berkapasitas 10-30 kWh akan menerima guyuran subsidi 70.000 Baht atau sekitar Rp30 juta.

Kemudian, mobil listrik berkapasitas lebih dari 30 kWh akan mendapatkan relaksasi sebanyak 150.000 Baht atau senilai Rp66 juta, sementara untuk motor listrik sebesar 18.000 Baht sekitar Rp7 juta.

Adapun, pembebasan bea impor untuk komponen utama kendaraan listrik seperti baterai, motor traksi, kompresor untuk EV baterai, sistem manajemen baterai, unit kontrol penggerak, dan gigi reduksi antara 2022-2025.

Sementara di Indonesia, pemerintah RI beberapa waktu lalu telah mengetok subsidi motor listrik Rp7 juta yang akan menyasar 200.000 unit, motor konversi 50.000 unit hingga akhir 2023.

Sedangkan untuk mobil listrik dengan TKDN 40 persen, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa bantuan pemerintah akan berupa pemotongan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10 persen, alhasil PPN yang ditanggung hanya 1 persen.

Artinya, selain perbedaan skema bantuan, yang menjadi pembeda lainnya adalah hak istimewa ini diberikan juga pada mobil listrik yang diimpor secara utuh atau CBU unit.

Rinciannya, pengurangan bea masuk sebesar 40 persen untuk CBU yang dibanderol sebesar untuk kendaraan listrik yang terpasang sepenuhnya (CBU) dengan harga hingga 2 juta baht dan pengurangan 20 persen untuk kendaraan dengan harga antara 2 juta - 7 juta baht dari 2022 hingga 2023.

Sebagai tambahan, cukai juga dipotong dari 8 persen menjadi 2 persen untuk EV impor, yang diprediksi akan menambah 7.000 EV di tahun pertama.

Sekadar informasi, pada tahun lalu kendaraan listrik yang terdaftar di asosiasi kendaraan listrik Thailand (EVAT) adalah 96.182 unit, rinciannya model BEV 20.816 unit, HEV 64.035 unit dan PHEV 11.331 unit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper