Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 4 Fakta Subsidi Kendaraan Listrik: Berlaku 20 Maret, Anggaran Rp1,7 T

Pemerintah resmi mengumumkan subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang akan mulai berlaku 20 Maret 2023.
Pegawai merapikan sepeda motor listrik di salah satu ruang pamer/showroom, Jakarta, Senin (30/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha
Pegawai merapikan sepeda motor listrik di salah satu ruang pamer/showroom, Jakarta, Senin (30/1/2023). Bisnis/Himawan L Nugraha

Anggaran Subsidi 2023

3. Anggaran Rp1,75 Triliun

Kucuran subsidi kendaraan listrik yang disebut sebagai bantuan pemerintah bakal disalurkan melalui Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM.

Kemenperin bertanggungjawab sebagai pelaksana anggaran untuk subsidi motor listrik baru. Sebaliknya, Kementerian ESDM berperan sebagai pelaksana pemberian bantuan pemerintah untuk motor listrik hasil konversi.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, mengatakan pemberian subsidi itu nantinya diserahkan kepada produsen, bukan konsumen secara langsung.

“Produsen tersebut daftar pada kami, jenis kendaraan yang akan didaftarkan program ini, lembaga verifikasi akan melakukan verifikasi dan pendataan, dan bank Himbara untuk proses verfikasi dan pembayarannya,” ujar Agus.

Sementara itu, Menko Luhut menyatakan anggaran subsidi untuk motor listrik diperkirakan mencapai Rp1,75 triliun dengan target 250.000 unit.

“Untuk insentif ini, kita menggunakan [istilah] bantuan negara, sehingga adopsi massal bisa meningkat dan menarik untuk investasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai [KBLBB],” ungkap Luhut.

4. Usulan Subsidi Mobil Listrik

Berbeda dengan subsidi motor listrik yang telah ditetapkan, pemerintah saat ini masih menggodok usulan pemberian subsidi untuk mobil listrik.

Menperin, Agus Gumiwang, mengatakan insentif kendaraan listrik khusunya untuk kendaraan bermotor roda empat rencananya akan menyasar 35.900 unit hingga Desember 2023. Jumlah tersebut berasal dari hitung-hitungan pemerintah yang berdasarkan kapasitas produksi nasional.

Agus menyebut ada dua merek mobil listrik yaitu Hyundai dan Wuling yang diusulkan mendapat subsidi kendaraan listrik. Pertimbangannya, karena dua merek tersebut memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen.

“Kita ketahui ada dua produsen, yaitu Hyundai dan Wuling itu kami usulkan 35.900 unit kendaraan diberikan bantuan pemerintah sampai desember 2023,” kata Agus dalam konferensi pers insentif KLBB di Jakarta, Senin (6/3/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper